Berita

Mediasi kedua Serikat Pekerja Pegadaian dengan PT Pegadaian berakhir dengan kebuntuan/Istimewa

Hukum

Mediasi Kedua PT Pegadaian dan Serikat Pekerja Berujung Buntu

JUMAT, 14 MARET 2025 | 02:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sidang mediasi kedua antara Serikat Pekerja Pegadaian dan PT Pegadaian terkait dugaan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) berakhir tanpa kesepakatan. 

Mediasi yang berlangsung di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta ini gagal menghasilkan titik temu antara kedua belah pihak.

Ketua DPP Serikat Pekerja Pegadaian, Mufri Yandi menyatakan, pihaknya akan melanjutkan proses hukum ke Pengadilan Hubungan Industrial. 


“Kami telah berusaha menyelesaikan persoalan ini secara bipartit dan mediasi. Namun, karena tidak ada kesepakatan, kami akan menempuh jalur hukum demi kepastian hak-hak pekerja,” tegas Mufri melalui keterangannya, Jumat 14 Maret 2025.

Perselisihan ini bermula dari dugaan pelanggaran PKB periode 2023-2025 oleh manajemen PT Pegadaian. 

Upaya penyelesaian telah dilakukan melalui bipartit pertama pada 2 Mei 2024 dan bipartit kedua pada 24 Juni 2024. Setelah dua upaya itu gagal, mediasi pertama digelar pada 18 November 2024, namun belum mencapai kesepakatan.

Dengan hasil mediasi kedua ini, pihak Serikat Pekerja Pegadaian akan segera mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri khusus Perselisihan Hubungan Industrial setelah menerima anjuran tertulis dari mediator.

“Harapan kami, manajemen PT Pegadaian dapat mematuhi Perjanjian Kerja Bersama yang telah disepakati demi menciptakan ketenangan dan kepastian hukum bagi pekerja,” demikian Mufri Yandi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya