Berita

Mediasi kedua Serikat Pekerja Pegadaian dengan PT Pegadaian berakhir dengan kebuntuan/Istimewa

Hukum

Mediasi Kedua PT Pegadaian dan Serikat Pekerja Berujung Buntu

JUMAT, 14 MARET 2025 | 02:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sidang mediasi kedua antara Serikat Pekerja Pegadaian dan PT Pegadaian terkait dugaan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) berakhir tanpa kesepakatan. 

Mediasi yang berlangsung di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta ini gagal menghasilkan titik temu antara kedua belah pihak.

Ketua DPP Serikat Pekerja Pegadaian, Mufri Yandi menyatakan, pihaknya akan melanjutkan proses hukum ke Pengadilan Hubungan Industrial. 


“Kami telah berusaha menyelesaikan persoalan ini secara bipartit dan mediasi. Namun, karena tidak ada kesepakatan, kami akan menempuh jalur hukum demi kepastian hak-hak pekerja,” tegas Mufri melalui keterangannya, Jumat 14 Maret 2025.

Perselisihan ini bermula dari dugaan pelanggaran PKB periode 2023-2025 oleh manajemen PT Pegadaian. 

Upaya penyelesaian telah dilakukan melalui bipartit pertama pada 2 Mei 2024 dan bipartit kedua pada 24 Juni 2024. Setelah dua upaya itu gagal, mediasi pertama digelar pada 18 November 2024, namun belum mencapai kesepakatan.

Dengan hasil mediasi kedua ini, pihak Serikat Pekerja Pegadaian akan segera mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri khusus Perselisihan Hubungan Industrial setelah menerima anjuran tertulis dari mediator.

“Harapan kami, manajemen PT Pegadaian dapat mematuhi Perjanjian Kerja Bersama yang telah disepakati demi menciptakan ketenangan dan kepastian hukum bagi pekerja,” demikian Mufri Yandi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya