Berita

Aktivis perlindungan anak dan perempuan asal Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban/Istimewa

Hukum

Aktivis Perlindungan Anak Desak Bekas Kapolres Ngada Dihukum Berat

JUMAT, 14 MARET 2025 | 00:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bekas Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, penyalahgunaan narkoba, dan pornografi. Dalam penetapan tersangka, Kamis 13 Maret 2025, Mabes Polri menampilkan tersangka dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Menanggapi kasus tersebut, aktivis perlindungan anak dan perempuan asal Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban, mengutuk keras perbuatan pencabulan anak di bawah umur itu.

"Ini yang membuat kita benar-benar murka adalah karena pelakunya seorang Kapolres. Sosok yang kita harapkan bisa mengayomi, malah menjadi predator seksual anak,” ujar Nanda dalam keterangan tertulisnya yang diterima RMOLJatim, Kamis (13/03).


Kasus yang dilakukan mantan Kapolres Ngada tersebut telah memukul rasa keadilan publik. Sehingga ia berharap tersangka dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya.

"Kronologi kasus asusila yang dilakukan tersangka sebagaimana diberitakan di media massa juga sangat memukul rasa keadilan publik. Mulai dari memesan anak di bawah umur dari seorang perempuan, melakukan pencabulan hingga merekam dan menjual video ke situs di Australia," paparnya.

Selain itu, pengajar program magister Kajian Wanita di Universitas Brawijaya itu dengan tegas meminta kepada aparat agar proses hukum Fajar dilakukan secara transparan dan bisa diakses informasinya oleh publik. Sehingga nantinya ada putusan hukum yang benar-benar adil dan membuat jera kepada pelaku.

"Harus dihukum sangat berat. Agar menjadi pembelajaran bersama, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya

Selain itu, Nanda juga meminta agar korban mendapatkan perhatian yang serius, utamanya dari keluarga dan lingkungan di sekitarnya.

"Hal ini penting untuk mengawal kondisi psikologis korban agar proses pemulihan bisa berjalan dengan baik. Kami pun berharap pemerintah daerah setempat bisa turun tangan membantu memberikan pendampingan kepada korban, karena kita juga sangat peduli terhadap masa depan mereka dan anak-anak lainnya,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya