Berita

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Net

Hukum

Diperiksa Kejagung, Ahok Ngeles Lagi soal BBM Oplosan

KAMIS, 13 MARET 2025 | 22:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak tahu adanya praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite jadi Pertamax.

Kasus oplosan ini jadi tindak pidana primer dalam korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.  

"Saya juga kaget-kaget gitu loh, kok gila juga ya, saya bilang gitu ya, saya kok enggak tahu itu (oplosan)," ucap Ahok pasca di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Maret 2025.


Ahok pun menyebut wajar bila kasus oplosan BBM tidak diketahui, sebab ini masuk ranah operasional dan teknis. Sementara posisi Ahok sebagai Komisaris Utama di Pertamina.

"Wajar kita nggak tahu, karena kita di atas kan ya," kata Ahok.

Namun di sisi lain, Ahok mengakui korupsi di kasus minyak mentah bukan cuma soal pengoplosan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menduga ada masalah lain yang lebih besar. 

"Ini memang ada soal sesuatu yang saya enggak bisa ngomong, nanti di sidang pasti penyidik akan kasih lihat," jelasnya.

Seperti diketahui, Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.

Ahok selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis, 13 Maret 2025 malam. Sebelumnya di salah satu kanal YouTube, Ahok mengaku siap buka-bukaan, termasuk memutar rekaman dan notulen rapat internal selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. 

Dalam podcast tersebut, Ahok terkesan cuci tangan alias ngeles soal ketidaktahuannya mengenai BBM oplosan. Dia pun menuding Menteri BUMN Erick Thohir yang seharusnya paling bertanggung jawab di kasus ini. 

Ahok menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam. Politikus PDIP itu diberondong 20 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya