Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Begini Skema Kemenkeu Salurkan Tunjangan Guru

KAMIS, 13 MARET 2025 | 22:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempercepat pencairan tunjangan guru dengan mengubah skema penyaluran dana. Langkah ini bertujuan agar dana dapat diterima lebih cepat dan tepat sasaran.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa sebelumnya dana tunjangan guru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dalam APBN disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Selanjutnya, dana diteruskan oleh pemerintah daerah ke tingkat kabupaten/kota untuk guru SD dan SMP, serta ke tingkat provinsi untuk guru SMA.


Dengan skema baru yang tengah dirancang, dana tunjangan akan langsung ditransfer dari APBN ke rekening masing-masing guru.

"Sedang mendesain agar bisa melakukan segera dari APBN, akan tetap dicatat DAK non fisik namun akan langsung ke rekening masing-masing guru," kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025.

Ia menambahkan, perubahan ini juga membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan untuk memastikan keakuratan data penerima tunjangan.

Kemenkeu mencatat total pagu Tunjangan Profesi Guru tahun ini mencapai Rp 66,9 triliun, dengan target penerima sebanyak 1,5 juta guru di 544 daerah. Pada tahap awal, dana sebesar Rp 1,25 triliun akan disalurkan pada Maret untuk 103.197 guru di 204 daerah.

Tunjangan Profesi Guru sendiri merupakan hak yang diberikan kepada guru bersertifikasi.

"Besarnya adalah satu kali gaji pokok per bulan sebagai penghargaan atas profesionalisme dari guru-guru kita di seluruh Indonesia. Moga-moga nanti pembayarannya lebih cepat dan tepat waktu,”pungkas Suahasil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya