Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Begini Skema Kemenkeu Salurkan Tunjangan Guru

KAMIS, 13 MARET 2025 | 22:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempercepat pencairan tunjangan guru dengan mengubah skema penyaluran dana. Langkah ini bertujuan agar dana dapat diterima lebih cepat dan tepat sasaran.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa sebelumnya dana tunjangan guru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dalam APBN disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Selanjutnya, dana diteruskan oleh pemerintah daerah ke tingkat kabupaten/kota untuk guru SD dan SMP, serta ke tingkat provinsi untuk guru SMA.


Dengan skema baru yang tengah dirancang, dana tunjangan akan langsung ditransfer dari APBN ke rekening masing-masing guru.

"Sedang mendesain agar bisa melakukan segera dari APBN, akan tetap dicatat DAK non fisik namun akan langsung ke rekening masing-masing guru," kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025.

Ia menambahkan, perubahan ini juga membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan untuk memastikan keakuratan data penerima tunjangan.

Kemenkeu mencatat total pagu Tunjangan Profesi Guru tahun ini mencapai Rp 66,9 triliun, dengan target penerima sebanyak 1,5 juta guru di 544 daerah. Pada tahap awal, dana sebesar Rp 1,25 triliun akan disalurkan pada Maret untuk 103.197 guru di 204 daerah.

Tunjangan Profesi Guru sendiri merupakan hak yang diberikan kepada guru bersertifikasi.

"Besarnya adalah satu kali gaji pokok per bulan sebagai penghargaan atas profesionalisme dari guru-guru kita di seluruh Indonesia. Moga-moga nanti pembayarannya lebih cepat dan tepat waktu,”pungkas Suahasil.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya