Berita

Emas Antam/Ist

Politik

Bos Antam Berdalih Tidak Ada Emas Palsu

KAMIS, 13 MARET 2025 | 17:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bos PT Antam Tbk Nicholas D Kanter mengurai kronologi adanya kasus 109 ton emas palsu yang menjadi sorotan di tengah masyarakat, ketika rapat kerja bersama Komisi VI DPR.

Nicholas Kanter menuturkan bahwa emas yang ada di Antam telah sesuai aturan resmi LBMA (London Bullion Market Association) atau standarisasi emas dan perak di pasar dunia.

"Jadi kita punya emas yang kita proses ini sesuai dengan persyaratan daripada LBMA itu. Kita harus mengecek emas yang diberikan itu. Perusahaannya, memang perusahaan yang legal mereka membayar pajak," kata Nicholas di ruang rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 13 Maret 2025.


"Jadi itu hanya dokumentasinya yang kita harus periksa," sambungnya.

Kemudian, dugaan korupsi ratusan ton emas dari Antam itu merupakan emas murni dan asli hanya saja dokumen yang dikeluarkan palsu.

"Di mana kita tidak memeriksa perusahaan-perusahaan itu, bahwa mereka menambang dari tambang emas yang ilegal, itu kan bukan menjadi kewajiban kita," jelas dia.

"Kita kewajibannya adalah memeriksa perusahaan dan mereka menyampaikan berdasarkan dengan surat-surat bahwa emas yang dihasilkan dari IUP tertentu, izin usaha yang dia miliki," beber Nico.

Pihaknya menambahkan perusahaan yang menjadi rekanan Antam sudah memenuhi aturan. Namun pada prosesnya perusahaan resmi itu mengambil emas dari penambang ilegal.

"Kita tidak melihat bahwa ada juga emas-emas yang diprosesnya oleh perusahaan itu, dari tempat-tempat yang ilegal itu kan nggak bisa kita lihat Pak, sejauh ke mana mereka mengambil, mereka hanya membawa mereka punya dokumen-dokumen yaitu sesuai dengan persyaratannya itu itu semua memenuhi persyaratan yang ada jadi itu yang membuat kita kesulitan," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya