Berita

Emas Antam/Ist

Politik

Bos Antam Berdalih Tidak Ada Emas Palsu

KAMIS, 13 MARET 2025 | 17:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bos PT Antam Tbk Nicholas D Kanter mengurai kronologi adanya kasus 109 ton emas palsu yang menjadi sorotan di tengah masyarakat, ketika rapat kerja bersama Komisi VI DPR.

Nicholas Kanter menuturkan bahwa emas yang ada di Antam telah sesuai aturan resmi LBMA (London Bullion Market Association) atau standarisasi emas dan perak di pasar dunia.

"Jadi kita punya emas yang kita proses ini sesuai dengan persyaratan daripada LBMA itu. Kita harus mengecek emas yang diberikan itu. Perusahaannya, memang perusahaan yang legal mereka membayar pajak," kata Nicholas di ruang rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 13 Maret 2025.


"Jadi itu hanya dokumentasinya yang kita harus periksa," sambungnya.

Kemudian, dugaan korupsi ratusan ton emas dari Antam itu merupakan emas murni dan asli hanya saja dokumen yang dikeluarkan palsu.

"Di mana kita tidak memeriksa perusahaan-perusahaan itu, bahwa mereka menambang dari tambang emas yang ilegal, itu kan bukan menjadi kewajiban kita," jelas dia.

"Kita kewajibannya adalah memeriksa perusahaan dan mereka menyampaikan berdasarkan dengan surat-surat bahwa emas yang dihasilkan dari IUP tertentu, izin usaha yang dia miliki," beber Nico.

Pihaknya menambahkan perusahaan yang menjadi rekanan Antam sudah memenuhi aturan. Namun pada prosesnya perusahaan resmi itu mengambil emas dari penambang ilegal.

"Kita tidak melihat bahwa ada juga emas-emas yang diprosesnya oleh perusahaan itu, dari tempat-tempat yang ilegal itu kan nggak bisa kita lihat Pak, sejauh ke mana mereka mengambil, mereka hanya membawa mereka punya dokumen-dokumen yaitu sesuai dengan persyaratannya itu itu semua memenuhi persyaratan yang ada jadi itu yang membuat kita kesulitan," tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya