Berita

Emas Antam/Ist

Politik

Bos Antam Berdalih Tidak Ada Emas Palsu

KAMIS, 13 MARET 2025 | 17:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bos PT Antam Tbk Nicholas D Kanter mengurai kronologi adanya kasus 109 ton emas palsu yang menjadi sorotan di tengah masyarakat, ketika rapat kerja bersama Komisi VI DPR.

Nicholas Kanter menuturkan bahwa emas yang ada di Antam telah sesuai aturan resmi LBMA (London Bullion Market Association) atau standarisasi emas dan perak di pasar dunia.

"Jadi kita punya emas yang kita proses ini sesuai dengan persyaratan daripada LBMA itu. Kita harus mengecek emas yang diberikan itu. Perusahaannya, memang perusahaan yang legal mereka membayar pajak," kata Nicholas di ruang rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 13 Maret 2025.


"Jadi itu hanya dokumentasinya yang kita harus periksa," sambungnya.

Kemudian, dugaan korupsi ratusan ton emas dari Antam itu merupakan emas murni dan asli hanya saja dokumen yang dikeluarkan palsu.

"Di mana kita tidak memeriksa perusahaan-perusahaan itu, bahwa mereka menambang dari tambang emas yang ilegal, itu kan bukan menjadi kewajiban kita," jelas dia.

"Kita kewajibannya adalah memeriksa perusahaan dan mereka menyampaikan berdasarkan dengan surat-surat bahwa emas yang dihasilkan dari IUP tertentu, izin usaha yang dia miliki," beber Nico.

Pihaknya menambahkan perusahaan yang menjadi rekanan Antam sudah memenuhi aturan. Namun pada prosesnya perusahaan resmi itu mengambil emas dari penambang ilegal.

"Kita tidak melihat bahwa ada juga emas-emas yang diprosesnya oleh perusahaan itu, dari tempat-tempat yang ilegal itu kan nggak bisa kita lihat Pak, sejauh ke mana mereka mengambil, mereka hanya membawa mereka punya dokumen-dokumen yaitu sesuai dengan persyaratannya itu itu semua memenuhi persyaratan yang ada jadi itu yang membuat kita kesulitan," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya