Berita

Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan kawasan diduga melanggar aturan lingkungan di Bogor/Ist

Politik

Menko Zulhas dan LHK Segel 3 Kawasan di Bogor, Salah Satunya Bobocabin

KAMIS, 13 MARET 2025 | 16:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penegakan aturan kembali dilakukan dengan pemasangan  tiga lokasi di kawasan Sentul-Ciawi, Bogor yang disinyalir terjadi pencemaran dan perusakan lingkungan yang cukup serius.

Hal tersebut dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) saat melakukan peninjauan lapangan serta pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

"Penegakan hukum lingkungan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional. Ini komitmen kami melindungi sumber daya alam bagi generasi mendatang," kata Menko Zulhas, Kamis, 13 Maret 2025.


Kawasan Sentul-Ciawi, Bogor, merupakan wilayah strategis sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem bagi wilayah Jabodetabek. Namun, maraknya alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi lingkungan telah menyebabkan kerusakan ekosistem serius yang berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan.

Tiga lokasi yang dipasangi papan peringatan pengawasan adalah Gunung Geulis Country Club, Ciawi Bogor. Lokasi ini tidak memiliki persetujuan teknis TPS Limbah B3 dan terdapat tumpukan sampah di sekitar TPS.

Kemudian Summarecon Bogor karena tidak memiliki sedimen trap, biopori, dan sumur resapan hingga menyebabkan sedimentasi di Sungai Ciangsana akibat kegiatan cut and fill.

Lokasi ketiga ada di PT Bobobox Asset Management. Lokasi ini tidak sesuai dengan izin yang diberikan, di-KSO-kan (kerja sama operasional) tanpa mengubah fungsi tata ruang. 

“Dengan sinergi dan tanggung jawab bersama, kita dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, sehingga ketahanan pangan nasional tetap terjaga dan masa depan yang lebih hijau serta lestari dapat terwujud bagi kita semua," sambung Zulhas.
 
Kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi dapat mengganggu pasokan air, merusak lahan pertanian, dan mengurangi produktivitas pangan.

Oleh karena itu, penegakan hukum lingkungan menjadi langkah krusial untuk mencegah dampak lebih lanjut yang dapat mengancam ketahanan pangan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya