Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Bisnis

Luhut-Airlangga akan Kaji Regulasi Penghambat Investasi

KAMIS, 13 MARET 2025 | 11:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Realisasi investasi di Indonesia harus terus ditingkatkan. Sebagai upaya mendongkrak realisasi tersebut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan harus dimulai dengan menghapus regulasi-regulasi yang memberatkan kinerja dunia usaha. 

Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sepakat membentuk tim kajian khusus tentang penghambat masuknya investasi di Indonesia.

Tim ini dibentuk dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang masih tidak kondusif, dan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sesuai yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.


"Seiring dengan dinamika ekonomi global yang terus berkembang, kami bersepakat untuk membentuk tim kajian khusus yang akan mengevaluasi berbagai regulasi yang berpotensi menghambat masuknya investasi ke Indonesia," kata Luhut dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Kamis 13 Maret 2025.

Keduanya akan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus regulasi yang menjadi penghambat investasi. 

Dengan pembentukan tim khusus, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik bagi para investor domestik maupun internasional.

Luhut mengatakan bahwa Pemerintah ingin meningkatkan penciptaan lapangan kerja, salah satunya dengan mendorong industri padat karya. Untuk itu diharapkan berbagai peraturan terkait dengan investasi agar mampu mengakomodir kemudahan bagi investor.

Pertemuan antara DEN dan Kemenko Perekonomian diharapkan menjadi sinergi untuk memastikan arah kebijakan ekonomi berjalan seiring, terkoordinasi, dan terintegrasi dengan baik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya