Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Bisnis

Luhut-Airlangga akan Kaji Regulasi Penghambat Investasi

KAMIS, 13 MARET 2025 | 11:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Realisasi investasi di Indonesia harus terus ditingkatkan. Sebagai upaya mendongkrak realisasi tersebut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan harus dimulai dengan menghapus regulasi-regulasi yang memberatkan kinerja dunia usaha. 

Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sepakat membentuk tim kajian khusus tentang penghambat masuknya investasi di Indonesia.

Tim ini dibentuk dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang masih tidak kondusif, dan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sesuai yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.


"Seiring dengan dinamika ekonomi global yang terus berkembang, kami bersepakat untuk membentuk tim kajian khusus yang akan mengevaluasi berbagai regulasi yang berpotensi menghambat masuknya investasi ke Indonesia," kata Luhut dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Kamis 13 Maret 2025.

Keduanya akan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus regulasi yang menjadi penghambat investasi. 

Dengan pembentukan tim khusus, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik bagi para investor domestik maupun internasional.

Luhut mengatakan bahwa Pemerintah ingin meningkatkan penciptaan lapangan kerja, salah satunya dengan mendorong industri padat karya. Untuk itu diharapkan berbagai peraturan terkait dengan investasi agar mampu mengakomodir kemudahan bagi investor.

Pertemuan antara DEN dan Kemenko Perekonomian diharapkan menjadi sinergi untuk memastikan arah kebijakan ekonomi berjalan seiring, terkoordinasi, dan terintegrasi dengan baik.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya