Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Bisnis

Luhut-Airlangga akan Kaji Regulasi Penghambat Investasi

KAMIS, 13 MARET 2025 | 11:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Realisasi investasi di Indonesia harus terus ditingkatkan. Sebagai upaya mendongkrak realisasi tersebut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan harus dimulai dengan menghapus regulasi-regulasi yang memberatkan kinerja dunia usaha. 

Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sepakat membentuk tim kajian khusus tentang penghambat masuknya investasi di Indonesia.

Tim ini dibentuk dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang masih tidak kondusif, dan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sesuai yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.

"Seiring dengan dinamika ekonomi global yang terus berkembang, kami bersepakat untuk membentuk tim kajian khusus yang akan mengevaluasi berbagai regulasi yang berpotensi menghambat masuknya investasi ke Indonesia," kata Luhut dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Kamis 13 Maret 2025.

Keduanya akan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus regulasi yang menjadi penghambat investasi. 

Dengan pembentukan tim khusus, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik bagi para investor domestik maupun internasional.

Luhut mengatakan bahwa Pemerintah ingin meningkatkan penciptaan lapangan kerja, salah satunya dengan mendorong industri padat karya. Untuk itu diharapkan berbagai peraturan terkait dengan investasi agar mampu mengakomodir kemudahan bagi investor.

Pertemuan antara DEN dan Kemenko Perekonomian diharapkan menjadi sinergi untuk memastikan arah kebijakan ekonomi berjalan seiring, terkoordinasi, dan terintegrasi dengan baik.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya