Berita

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak/Repro

Politik

Soal TNI Masuk Kementerian/Lembaga, KSAD Tegaskan akan Patuhi Putusan

KAMIS, 13 MARET 2025 | 02:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. Khususnya terkait wacana perluasan jabatan sipil yang bisa dimasuki personel TNI aktif.

"Ada banyak pertanyaan tentang revisi Undang-undang (TNI). Saya juga bingung, kenapa DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) nya sudah berulang kali disampaikan oleh DPR belum sampai di sana, orang sudah pada ribut," ucap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 12 Maret 2025.

"Saya saja baru kemarin dapat (draf RUU), orang sudah ribut ke mana-mana. Yang dipersoalkan ada dua, Undang-undang yang akan direvisi. Yaitu tentang umur, saya kira tidak perlu banyak dipermasalahkan, silakan saja nanti kebijakan negara, bagaimana nanti kemampuan keuangan, bagaimana nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan DIM, diskusi akan dilaksanakan," sambung KSAD.


Adapun permasalahan kedua adalah terkait personel TNI aktif bisa menduduki jabatan sipil di kementerian/lembaga (K/L). KSAD pun membuka seluas-luasnya diskusi soal revisi UU TNI ini. 

"Jadi ini silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun. Jadi enggak usah diperdebatkan, ribut kanan kiri ke depan, seperti kurang kerjaan," ucapnya. 

Sebab, menurut Maruli, ada forum resmi bagi semua pihak terkait untuk berdiskusi. Satu hal yang pasti, apapun keputusannya nanti, TNI akan mematuhinya.
 
"Kami TNI, Angkatan Darat khususnya, akan loyal 100 persen dengan keputusan. Jadi enggak usah ramai, bikin ribut di media, segala macam. Orde Baru lah. Ini menurut saya otak-otak seperti ini kampungan," tegasnya.

Lebih lanjut, KSAD pun mempertanyakan tujuan pihak-pihak yang mengkritik wacana TNI aktif bisa masuk ke kementerian/lembaga pemerintah. Sebab, saat ada salah satu institusi masuk ke banyak kementerian, pihak tersebut tidak mempermasalahkannya. 

"Dibilangnya kalau tentara masuk ke K/L kasihan yang pembinaan karier, ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke seluruh kementerian, enggak ribut. Apakah dia bekerja di institusi itu?" sindirnya.

Soal wacana TNI aktif bisa masuk ke kementerian/lembaga, Maruli melihat ada anggota yang memang punya potensi. Toh pihaknya terbuka untuk berdiskusi, apakah TNI boleh mendaftar ataukah ditentukan presiden. Semuanya bisa didiskusikan, tapi jangan ada yang berusaha menyerang institusi TNI.

"Apalagi yang tadi saya bilang, ada institusi yang masuk semua ke K/L dia enggak ribut, enggak ada omongan sama sekali. Jadi kita patut curiga, dari mana dia? Agen asing kah? Harus curiga seperti apa dia ini," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya