Berita

Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi, didampingi sejumlah pengurus mendatangi KPU setempat/RMOLLampung

Politik

Demokrat Pesawaran Anggap Pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Cacat Hukum

KAMIS, 13 MARET 2025 | 01:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, dan jajaran pengurus menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Rabu 12 Maret 2025. 

Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan keberatan atas diterimanya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pengganti, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb oleh KPU setempat. 

Aries Sandi mengatakan, keputusan KPU Pesawaran tersebut tidak adil dan tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 


"Kami menolak berita acara yang kami terima, bahwa berita acara pendaftaran kami dikembalikan sementara calon Supriyanto-Suariansyah diterima," kata Aries Sandi, dikutip RMOLLampung, Rabu 12 Maret 2025. 

Dia menjelaskan, keputusan KPU Pesawaran menerima pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Rhalieb tidak sejalan dengan amar putusan MK dan surat dari KPU RI. Sehingga keputusan itu dinilai cacat hukum. 

"Kami keberatan karena putusan MK dengan jelas menyatakan bahwa tiga partai harus mengusung satu calon, semestinya pendaftaran Supriyanto-Suriansyah dikembalikan juga, tidak diterima," tegasnya. 

Dia menambahkan, pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Rhalieb jelas cacat hukum karena satu dari partai pengusung tidak memberikan rekomendasi B1KWK kepada paslon tersebut. 

"Bagaimana mungkin pencalonan dari paslon Supriyanto-Suriansyah Rhalieb dinyatakan memenuhi syarat tanpa dukungan lengkap dari tiga partai. Instruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat untuk melawan segala bentuk kezaliman demi menegakkan supremasi hukum," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya