Berita

Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi, didampingi sejumlah pengurus mendatangi KPU setempat/RMOLLampung

Politik

Demokrat Pesawaran Anggap Pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Cacat Hukum

KAMIS, 13 MARET 2025 | 01:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, dan jajaran pengurus menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Rabu 12 Maret 2025. 

Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan keberatan atas diterimanya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pengganti, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb oleh KPU setempat. 

Aries Sandi mengatakan, keputusan KPU Pesawaran tersebut tidak adil dan tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 


"Kami menolak berita acara yang kami terima, bahwa berita acara pendaftaran kami dikembalikan sementara calon Supriyanto-Suariansyah diterima," kata Aries Sandi, dikutip RMOLLampung, Rabu 12 Maret 2025. 

Dia menjelaskan, keputusan KPU Pesawaran menerima pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Rhalieb tidak sejalan dengan amar putusan MK dan surat dari KPU RI. Sehingga keputusan itu dinilai cacat hukum. 

"Kami keberatan karena putusan MK dengan jelas menyatakan bahwa tiga partai harus mengusung satu calon, semestinya pendaftaran Supriyanto-Suriansyah dikembalikan juga, tidak diterima," tegasnya. 

Dia menambahkan, pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Rhalieb jelas cacat hukum karena satu dari partai pengusung tidak memberikan rekomendasi B1KWK kepada paslon tersebut. 

"Bagaimana mungkin pencalonan dari paslon Supriyanto-Suriansyah Rhalieb dinyatakan memenuhi syarat tanpa dukungan lengkap dari tiga partai. Instruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat untuk melawan segala bentuk kezaliman demi menegakkan supremasi hukum," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya