Berita

Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi, didampingi sejumlah pengurus mendatangi KPU setempat/RMOLLampung

Politik

Demokrat Pesawaran Anggap Pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Cacat Hukum

KAMIS, 13 MARET 2025 | 01:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, dan jajaran pengurus menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Rabu 12 Maret 2025. 

Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan keberatan atas diterimanya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pengganti, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb oleh KPU setempat. 

Aries Sandi mengatakan, keputusan KPU Pesawaran tersebut tidak adil dan tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 


"Kami menolak berita acara yang kami terima, bahwa berita acara pendaftaran kami dikembalikan sementara calon Supriyanto-Suariansyah diterima," kata Aries Sandi, dikutip RMOLLampung, Rabu 12 Maret 2025. 

Dia menjelaskan, keputusan KPU Pesawaran menerima pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Rhalieb tidak sejalan dengan amar putusan MK dan surat dari KPU RI. Sehingga keputusan itu dinilai cacat hukum. 

"Kami keberatan karena putusan MK dengan jelas menyatakan bahwa tiga partai harus mengusung satu calon, semestinya pendaftaran Supriyanto-Suriansyah dikembalikan juga, tidak diterima," tegasnya. 

Dia menambahkan, pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Rhalieb jelas cacat hukum karena satu dari partai pengusung tidak memberikan rekomendasi B1KWK kepada paslon tersebut. 

"Bagaimana mungkin pencalonan dari paslon Supriyanto-Suriansyah Rhalieb dinyatakan memenuhi syarat tanpa dukungan lengkap dari tiga partai. Instruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat untuk melawan segala bentuk kezaliman demi menegakkan supremasi hukum," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya