Berita

Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi, didampingi sejumlah pengurus mendatangi KPU setempat/RMOLLampung

Politik

Demokrat Pesawaran Anggap Pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Cacat Hukum

KAMIS, 13 MARET 2025 | 01:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, dan jajaran pengurus menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Rabu 12 Maret 2025. 

Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan keberatan atas diterimanya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pengganti, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb oleh KPU setempat. 

Aries Sandi mengatakan, keputusan KPU Pesawaran tersebut tidak adil dan tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kami menolak berita acara yang kami terima, bahwa berita acara pendaftaran kami dikembalikan sementara calon Supriyanto-Suariansyah diterima," kata Aries Sandi, dikutip RMOLLampung, Rabu 12 Maret 2025. 

Dia menjelaskan, keputusan KPU Pesawaran menerima pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Rhalieb tidak sejalan dengan amar putusan MK dan surat dari KPU RI. Sehingga keputusan itu dinilai cacat hukum. 

"Kami keberatan karena putusan MK dengan jelas menyatakan bahwa tiga partai harus mengusung satu calon, semestinya pendaftaran Supriyanto-Suriansyah dikembalikan juga, tidak diterima," tegasnya. 

Dia menambahkan, pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Rhalieb jelas cacat hukum karena satu dari partai pengusung tidak memberikan rekomendasi B1KWK kepada paslon tersebut. 

"Bagaimana mungkin pencalonan dari paslon Supriyanto-Suriansyah Rhalieb dinyatakan memenuhi syarat tanpa dukungan lengkap dari tiga partai. Instruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat untuk melawan segala bentuk kezaliman demi menegakkan supremasi hukum," tandasnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya