Berita

Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi, didampingi sejumlah pengurus mendatangi KPU setempat/RMOLLampung

Politik

Demokrat Pesawaran Anggap Pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Cacat Hukum

KAMIS, 13 MARET 2025 | 01:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, dan jajaran pengurus menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Rabu 12 Maret 2025. 

Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan keberatan atas diterimanya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pengganti, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb oleh KPU setempat. 

Aries Sandi mengatakan, keputusan KPU Pesawaran tersebut tidak adil dan tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 


"Kami menolak berita acara yang kami terima, bahwa berita acara pendaftaran kami dikembalikan sementara calon Supriyanto-Suariansyah diterima," kata Aries Sandi, dikutip RMOLLampung, Rabu 12 Maret 2025. 

Dia menjelaskan, keputusan KPU Pesawaran menerima pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Rhalieb tidak sejalan dengan amar putusan MK dan surat dari KPU RI. Sehingga keputusan itu dinilai cacat hukum. 

"Kami keberatan karena putusan MK dengan jelas menyatakan bahwa tiga partai harus mengusung satu calon, semestinya pendaftaran Supriyanto-Suriansyah dikembalikan juga, tidak diterima," tegasnya. 

Dia menambahkan, pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Rhalieb jelas cacat hukum karena satu dari partai pengusung tidak memberikan rekomendasi B1KWK kepada paslon tersebut. 

"Bagaimana mungkin pencalonan dari paslon Supriyanto-Suriansyah Rhalieb dinyatakan memenuhi syarat tanpa dukungan lengkap dari tiga partai. Instruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat untuk melawan segala bentuk kezaliman demi menegakkan supremasi hukum," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya