Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar/RMOL

Politik

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

RABU, 12 MARET 2025 | 21:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kesiapan fasilitas jemaah mutlak sebagai syarat utama yang harus dibenahi dalam pembenahan pengelolaan haji Indonesia di Arab Saudi.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, penambahan kuota haji memang bisa menjadi opsi mengatasi penumpukan antrean jemaah haji Indonesia.

Namun hal itu baru bisa dilakukan jika fasilitas yang didapat jemaah sudah terjamin, salah satunya soal tempat penginapan.


"Gampang meminta kuota tambahan, tetapi kita siap enggak dengan tempat? Sementara kapling-kapling itu kan sudah terdata semuanya kan,” tegas Menag di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

“Nah itu kita akan mempersiapkan dulu segala sesuatunya. Di Mina, misalnya, per centimeter pun sudah diukur, kalau tiba-tiba kita tambah (kuota haji) sekian puluh ribu misalnya, mau tidur di mana?” sambungnya.

Menurutnya, hal kecil tersebut perlu diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah Indonesia jika ingin mengambil langkah penambahan kuota jemaah haji. 

“Nah itu harus dihitung, jadi bukan sekadar menambah kuota, tapi nanti mau tidur di mana? Hotelnya sudah penuh, kemudian di Mina tempatnya seperti apa, kendaraannya seperti apa, kateringnya seperti apa,” tandasnya.

Pemerintah melalui Kemenag menyebut, total kuota haji Indonesia tahun ini adalah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Merujuk laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag per Oktober 2024, daftar tunggu haji di sejumlah daerah di Indonesia berbeda-beda.

Tercatat, daftar tunggu haji reguler paling cepat ada di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dengan waktu tunggu 14 tahun. Sementara daftar tunggu paling lama ada di Kalimantan Selatan dengan 38 tahun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya