Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar/RMOL

Politik

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

RABU, 12 MARET 2025 | 21:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kesiapan fasilitas jemaah mutlak sebagai syarat utama yang harus dibenahi dalam pembenahan pengelolaan haji Indonesia di Arab Saudi.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, penambahan kuota haji memang bisa menjadi opsi mengatasi penumpukan antrean jemaah haji Indonesia.

Namun hal itu baru bisa dilakukan jika fasilitas yang didapat jemaah sudah terjamin, salah satunya soal tempat penginapan.


"Gampang meminta kuota tambahan, tetapi kita siap enggak dengan tempat? Sementara kapling-kapling itu kan sudah terdata semuanya kan,” tegas Menag di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

“Nah itu kita akan mempersiapkan dulu segala sesuatunya. Di Mina, misalnya, per centimeter pun sudah diukur, kalau tiba-tiba kita tambah (kuota haji) sekian puluh ribu misalnya, mau tidur di mana?” sambungnya.

Menurutnya, hal kecil tersebut perlu diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah Indonesia jika ingin mengambil langkah penambahan kuota jemaah haji. 

“Nah itu harus dihitung, jadi bukan sekadar menambah kuota, tapi nanti mau tidur di mana? Hotelnya sudah penuh, kemudian di Mina tempatnya seperti apa, kendaraannya seperti apa, kateringnya seperti apa,” tandasnya.

Pemerintah melalui Kemenag menyebut, total kuota haji Indonesia tahun ini adalah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Merujuk laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag per Oktober 2024, daftar tunggu haji di sejumlah daerah di Indonesia berbeda-beda.

Tercatat, daftar tunggu haji reguler paling cepat ada di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dengan waktu tunggu 14 tahun. Sementara daftar tunggu paling lama ada di Kalimantan Selatan dengan 38 tahun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya