Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Milik Asing, Pengamat: Indonesia Airlines Menyalahi Aturan

RABU, 12 MARET 2025 | 20:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana maskapai Indonesia Airlines yang akan segera beroperasi di Indonesia dinilai menyalahi aturan. Pasalnya, maskapai tersebut berasal dari Singapura.

Pengamat penerbangan, Gatot Raharjo mengatakan maskapai tersebut tidak memenuhi regulasi yang berlaku, terutama terkait izin operasional dan perjanjian penerbangan antara Indonesia dan Singapura.

Ia mempertanyakan status maskapai tersebut yang mengklaim akan memiliki homebase di Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Tangerang, Banten. 


"Kalau maskapai dari Singapura berarti maskapai asing, kenapa mengklaim akan mempunyai homebase di Indonesia?" ujar Gatot kepada RMOL pada Rabu 12 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa secara teori, jika Indonesia Airlines beroperasi di Indonesia, maka mereka menerapkan kebijakan freedom ke-7 dalam Freedom of the Air yang diatur oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). 

Namun, hingga saat ini, Indonesia dan Singapura tidak memiliki perjanjian terkait kebebasan udara tersebut.

“Jadi, agak aneh kalau mereka mengatakan sebagai maskapai Singapura tapi ingin homebase di Indonesia. Kalau tetap sebagai maskapai asing dari Singapura, saingan mereka bukan maskapai Indonesia, melainkan Singapore Airlines (SQ) Group,” kata Gatot.

Menurutnya, perjanjian penerbangan antara Indonesia dan Singapura saat ini sudah dimanfaatkan sepenuhnya oleh pihak Singapura, yang didominasi oleh Singapore Airlines Group. 

Dengan demikian, Indonesia Airlines tidak memiliki ruang untuk beroperasi di Indonesia dalam statusnya sebagai maskapai Singapura.

"Mungkin mereka bisa mengurus izin pendirian perusahaan di Singapura. Tapi tidak bisa punya homebase atau beroperasi dari Indonesia,"tuturnya.

Lebih lanjut, Gatot menegaskan bahwa maskapai asing yang ingin beroperasi di Indonesia harus mengantongi sejumlah izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). 

Selain itu, mereka juga membutuhkan persetujuan dari pengelola bandara dan pengawas lalu lintas udara (ATC) juga diperlukan.

"Kalau tidak ada izin, ya tidak bisa beroperasi," pungkasnya.

Hingga saat ini, maskapai yang merupakan anak usaha Calypte Holding Pte Ltd asal Singapura itu diketahui belum mengurus izin ke Kemenhub. Namun, sebelumnya, Indonesia Airlines mengklaim telah mengantongi izin terbang pada 7 Maret 2025 dan siap melayani rute internasional. 

Maskapai ini berencana berbasis di Bandara Soekarno-Hatta dengan armada 20 pesawat, termasuk pesawat berbadan kecil dan lebar, serta menargetkan penerbangan ke 48 kota di 30 negara dalam lima tahun pertama operasionalnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya