Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Milik Asing, Pengamat: Indonesia Airlines Menyalahi Aturan

RABU, 12 MARET 2025 | 20:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana maskapai Indonesia Airlines yang akan segera beroperasi di Indonesia dinilai menyalahi aturan. Pasalnya, maskapai tersebut berasal dari Singapura.

Pengamat penerbangan, Gatot Raharjo mengatakan maskapai tersebut tidak memenuhi regulasi yang berlaku, terutama terkait izin operasional dan perjanjian penerbangan antara Indonesia dan Singapura.

Ia mempertanyakan status maskapai tersebut yang mengklaim akan memiliki homebase di Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Tangerang, Banten. 


"Kalau maskapai dari Singapura berarti maskapai asing, kenapa mengklaim akan mempunyai homebase di Indonesia?" ujar Gatot kepada RMOL pada Rabu 12 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa secara teori, jika Indonesia Airlines beroperasi di Indonesia, maka mereka menerapkan kebijakan freedom ke-7 dalam Freedom of the Air yang diatur oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). 

Namun, hingga saat ini, Indonesia dan Singapura tidak memiliki perjanjian terkait kebebasan udara tersebut.

“Jadi, agak aneh kalau mereka mengatakan sebagai maskapai Singapura tapi ingin homebase di Indonesia. Kalau tetap sebagai maskapai asing dari Singapura, saingan mereka bukan maskapai Indonesia, melainkan Singapore Airlines (SQ) Group,” kata Gatot.

Menurutnya, perjanjian penerbangan antara Indonesia dan Singapura saat ini sudah dimanfaatkan sepenuhnya oleh pihak Singapura, yang didominasi oleh Singapore Airlines Group. 

Dengan demikian, Indonesia Airlines tidak memiliki ruang untuk beroperasi di Indonesia dalam statusnya sebagai maskapai Singapura.

"Mungkin mereka bisa mengurus izin pendirian perusahaan di Singapura. Tapi tidak bisa punya homebase atau beroperasi dari Indonesia,"tuturnya.

Lebih lanjut, Gatot menegaskan bahwa maskapai asing yang ingin beroperasi di Indonesia harus mengantongi sejumlah izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). 

Selain itu, mereka juga membutuhkan persetujuan dari pengelola bandara dan pengawas lalu lintas udara (ATC) juga diperlukan.

"Kalau tidak ada izin, ya tidak bisa beroperasi," pungkasnya.

Hingga saat ini, maskapai yang merupakan anak usaha Calypte Holding Pte Ltd asal Singapura itu diketahui belum mengurus izin ke Kemenhub. Namun, sebelumnya, Indonesia Airlines mengklaim telah mengantongi izin terbang pada 7 Maret 2025 dan siap melayani rute internasional. 

Maskapai ini berencana berbasis di Bandara Soekarno-Hatta dengan armada 20 pesawat, termasuk pesawat berbadan kecil dan lebar, serta menargetkan penerbangan ke 48 kota di 30 negara dalam lima tahun pertama operasionalnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya