Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Milik Asing, Pengamat: Indonesia Airlines Menyalahi Aturan

RABU, 12 MARET 2025 | 20:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana maskapai Indonesia Airlines yang akan segera beroperasi di Indonesia dinilai menyalahi aturan. Pasalnya, maskapai tersebut berasal dari Singapura.

Pengamat penerbangan, Gatot Raharjo mengatakan maskapai tersebut tidak memenuhi regulasi yang berlaku, terutama terkait izin operasional dan perjanjian penerbangan antara Indonesia dan Singapura.

Ia mempertanyakan status maskapai tersebut yang mengklaim akan memiliki homebase di Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Tangerang, Banten. 


"Kalau maskapai dari Singapura berarti maskapai asing, kenapa mengklaim akan mempunyai homebase di Indonesia?" ujar Gatot kepada RMOL pada Rabu 12 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa secara teori, jika Indonesia Airlines beroperasi di Indonesia, maka mereka menerapkan kebijakan freedom ke-7 dalam Freedom of the Air yang diatur oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). 

Namun, hingga saat ini, Indonesia dan Singapura tidak memiliki perjanjian terkait kebebasan udara tersebut.

“Jadi, agak aneh kalau mereka mengatakan sebagai maskapai Singapura tapi ingin homebase di Indonesia. Kalau tetap sebagai maskapai asing dari Singapura, saingan mereka bukan maskapai Indonesia, melainkan Singapore Airlines (SQ) Group,” kata Gatot.

Menurutnya, perjanjian penerbangan antara Indonesia dan Singapura saat ini sudah dimanfaatkan sepenuhnya oleh pihak Singapura, yang didominasi oleh Singapore Airlines Group. 

Dengan demikian, Indonesia Airlines tidak memiliki ruang untuk beroperasi di Indonesia dalam statusnya sebagai maskapai Singapura.

"Mungkin mereka bisa mengurus izin pendirian perusahaan di Singapura. Tapi tidak bisa punya homebase atau beroperasi dari Indonesia,"tuturnya.

Lebih lanjut, Gatot menegaskan bahwa maskapai asing yang ingin beroperasi di Indonesia harus mengantongi sejumlah izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). 

Selain itu, mereka juga membutuhkan persetujuan dari pengelola bandara dan pengawas lalu lintas udara (ATC) juga diperlukan.

"Kalau tidak ada izin, ya tidak bisa beroperasi," pungkasnya.

Hingga saat ini, maskapai yang merupakan anak usaha Calypte Holding Pte Ltd asal Singapura itu diketahui belum mengurus izin ke Kemenhub. Namun, sebelumnya, Indonesia Airlines mengklaim telah mengantongi izin terbang pada 7 Maret 2025 dan siap melayani rute internasional. 

Maskapai ini berencana berbasis di Bandara Soekarno-Hatta dengan armada 20 pesawat, termasuk pesawat berbadan kecil dan lebar, serta menargetkan penerbangan ke 48 kota di 30 negara dalam lima tahun pertama operasionalnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya