Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Milik Asing, Pengamat: Indonesia Airlines Menyalahi Aturan

RABU, 12 MARET 2025 | 20:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana maskapai Indonesia Airlines yang akan segera beroperasi di Indonesia dinilai menyalahi aturan. Pasalnya, maskapai tersebut berasal dari Singapura.

Pengamat penerbangan, Gatot Raharjo mengatakan maskapai tersebut tidak memenuhi regulasi yang berlaku, terutama terkait izin operasional dan perjanjian penerbangan antara Indonesia dan Singapura.

Ia mempertanyakan status maskapai tersebut yang mengklaim akan memiliki homebase di Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Tangerang, Banten. 


"Kalau maskapai dari Singapura berarti maskapai asing, kenapa mengklaim akan mempunyai homebase di Indonesia?" ujar Gatot kepada RMOL pada Rabu 12 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa secara teori, jika Indonesia Airlines beroperasi di Indonesia, maka mereka menerapkan kebijakan freedom ke-7 dalam Freedom of the Air yang diatur oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). 

Namun, hingga saat ini, Indonesia dan Singapura tidak memiliki perjanjian terkait kebebasan udara tersebut.

“Jadi, agak aneh kalau mereka mengatakan sebagai maskapai Singapura tapi ingin homebase di Indonesia. Kalau tetap sebagai maskapai asing dari Singapura, saingan mereka bukan maskapai Indonesia, melainkan Singapore Airlines (SQ) Group,” kata Gatot.

Menurutnya, perjanjian penerbangan antara Indonesia dan Singapura saat ini sudah dimanfaatkan sepenuhnya oleh pihak Singapura, yang didominasi oleh Singapore Airlines Group. 

Dengan demikian, Indonesia Airlines tidak memiliki ruang untuk beroperasi di Indonesia dalam statusnya sebagai maskapai Singapura.

"Mungkin mereka bisa mengurus izin pendirian perusahaan di Singapura. Tapi tidak bisa punya homebase atau beroperasi dari Indonesia,"tuturnya.

Lebih lanjut, Gatot menegaskan bahwa maskapai asing yang ingin beroperasi di Indonesia harus mengantongi sejumlah izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). 

Selain itu, mereka juga membutuhkan persetujuan dari pengelola bandara dan pengawas lalu lintas udara (ATC) juga diperlukan.

"Kalau tidak ada izin, ya tidak bisa beroperasi," pungkasnya.

Hingga saat ini, maskapai yang merupakan anak usaha Calypte Holding Pte Ltd asal Singapura itu diketahui belum mengurus izin ke Kemenhub. Namun, sebelumnya, Indonesia Airlines mengklaim telah mengantongi izin terbang pada 7 Maret 2025 dan siap melayani rute internasional. 

Maskapai ini berencana berbasis di Bandara Soekarno-Hatta dengan armada 20 pesawat, termasuk pesawat berbadan kecil dan lebar, serta menargetkan penerbangan ke 48 kota di 30 negara dalam lima tahun pertama operasionalnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya