Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Coretax Biang Kerok Anjloknya Penerimaan Pajak

RABU, 12 MARET 2025 | 18:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penurunan penerimaan panjang di Januari 2025 ini merupakan awal mula krisis fiskal Indonesia dalam administrasi perpajakan akibat dari coretax.

“Harus diakui bahwa salah satu biang keladi anjloknya penerimaan pajak adalah permasalahan implementasi coretax, sistem administrasi perpajakan yang diluncurkan per 1 Januari 2025,” kata Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat kepada wartawan, Selasa, 12 Maret 2025.

Achmad Nur Hidayat mengaku ironis dengan produk administrasi pajak negara itu, yang semula disebut mampu meningkatkan efisiensi malah merugikan negara.


“Ironisnya, program yang digadang-gadang akan meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan pajak justru menjadi batu sandungan besar,”ujarnya.

“Banyak wajib pajak (WP) mengeluh tidak dapat menyetor, melapor, atau mengakses layanan pajak dasar akibat error coretax,” sambungnya.

Menurutnya, penjelasan pemerintah sejauh ini justru minim dan terkesan menghindar dari persoalan utama. 

Padahal, coretax terbukti mengganggu proses administrasi perpajakan, membuat penerimaan yang seharusnya dibukukan pada Januari tertunda atau bahkan gagal masuk ke kas negara. 

“Ini bukan sekedar masalah teknis, melainkan persoalan mendasar yang mengancam kelangsungan fiskal negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketika sistem perpajakan gagal berfungsi optimal, basis penerimaan negara lumpuh, dan pemerintah tidak memiliki ruang fiskal untuk menjalankan program-program prioritas. 

“Dalam konteks Indonesia, di mana belanja sosial seperti bansos, subsidi energi, hingga program populis seperti makan siang gratis sangat bergantung pada penerimaan pajak, maka kegagalan coretax dapat berdampak luas pada stabilitas sosial dan ekonomi nasional,” tutupnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya