Berita

Jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 12 Maret 2025/RMOL

Politik

PDIP: Hasto adalah Tahanan Politik yang Dijerumuskan

RABU, 12 MARET 2025 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan segera memasuki tahap persidangan pada Jumat, 14 Maret 2025.

Hal itu ditegaskan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, saat membacakan pernyataan resmi partai dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 12 Maret 2025.

"Partai memberikan dukungan penuh terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto untuk menghadapi proses hukum yang telah berjalan di KPK dan akan segera masuk tahap persidangan pada hari Jumat, 14 Maret 2025," tegas Ronny.


Ronny juga menambahkan, proses hukum yang sedang dijalani Hasto bukan hanya terkait perkara individu, tetapi sebagai bagian dari perjuangan politik untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

“Partai menempatkan proses hukum ini sebagai bagian dari perjuangan politik untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia," kata Ronny.

Lebih lanjut, Ronny mengungkapkan keyakinan partainya bahwa kasus yang menimpa Hasto adalah bagian dari upaya pembajakan terhadap fungsi penegakan hukum demi kepentingan politik tertentu.

Bukan tanpa alasan, kata Ronny, pihaknya juga telah menemukan sejumlah pelanggaran prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses hukum yang menimpa Hasto.

Ia mengungkapkan bahwa tahapan hukum yang dipaksakan dan adanya penyimpangan dalam prosedur hukum, semakin memperkuat keyakinan partai bahwa ini adalah upaya rekayasa hukum.

“Kami mengajak semua pihak untuk turut mengawal proses yang sedang berjalan saat ini, dan secara terbuka, akan diuji pada rangkaian persidangan yang dimulai pada Jumat, 14 Maret 2025 nanti,” demikian Ronny.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya