Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pakar Kebijakan Publik Minta Audit Menyeluruh Coretax

RABU, 12 MARET 2025 | 15:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pakar kebijakan publik dari UPN Achmad Nur Hidayat menuturkan pemerintah harus segera melakukan audit menyeluruh coretax.

Menurut dia, amblesnya penerimaan pajak ini imbas dari permasalahan implementasi coretax atau sistem inti administrasi perpajakan yang baru diluncurkan awal Januari 2025 lalu.

"Audit menyeluruh coretax," ucap Achmad Nur Hidayat kepada wartawan, Rabu 12 Maret 2025.


Ia menjelaskan bahwa penurunan pajak di awal 2025 ini memiliki dua makna. 

"Makna pertama adalah penurunan kemampuan riil ekonomi publik dan makna kedua adalah sinyal krisis administrasi perpajakan akibat coretax," tutupnya.

Kementerian Keuangan melaporkan hasil realisasi penerimaan pajak lewat dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025 yang berisi data fiskal per Januari 2025.

Dalam dokumen APBN KiTa itu disebutkan penerimaan pajak bulan Januari 2025 turun 41,86 persen atau hanya Rp88,89 triliun dibandingkan Januari 2024 di angka Rp152,89 triliun.

Adapun total penerimaan perpajakan, yang terdiri dari pajak dan bea cukai, mencapai Rp157,31 triliun pada Januari 2025. Angka tersebut menurun 34,4 persen dibandingkan realisasi penerimaan perpajakan pada Januari 2024 sebesar Rp175,8 triliun.

Data tersebut mengurai realisasi penerimaan pajak Rp88,89 triliun pada Januari 2025 itu setara 4,06 persen dari target pajak tahun ini sebesar Rp2.189,31 triliun.

Untuk realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp26,29 triliun pada Januari 2025.

Angka tersebut lebih tinggi daripada realisasi kepabeanan dan cukai pada Januari 2024 sebesar Rp22,91 triliun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya