Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) bersama pimpinan KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025/RMOL

Hukum

Menag: Koruptor yang Tak Punya Rasa Malu Memang Mayat Berjalan

RABU, 12 MARET 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koruptor yang tidak memiliki rasa malu dianggap sebagai mayat yang berjalan. Bahkan, koruptor akan ditempatkan di neraka Jahanam karena merupakan kejahatan kemanusiaan.

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar pada saat dan sesudah acara Talkshow Ramadan Antikorupsi dengan tema "Membangun Integritas Bangsa melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan" yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.

"Kalau korupsi individu, ngambil motornya orang, ya satu orang itu. Tapi kalau korupsi misalnya pajak, bagaimana. Tobatnya orang itu kan kalau kata Imam Ghazali itu salah satu persyaratan tobat itu kembalikan barang-barang orang yang pernah kita ambil. Kalau 280 juta umat Indonesia ini pembayar pajak, apa kita mungkin kembalikan satu persatu, uang rakyat itu kan, nggak mungkin. Jadi akibatnya apa, nerakanya lebih jahanam daripada pencurian biasa," kata Menag Nasaruddin.


Ia menerangkan, bahwa hukuman mati bagi koruptor sudah berlaku di KPK. Bukan hukuman mati dalam arti sebenarnya, kata Nasaruddin, kematian yang dimaksud adalah matinya karir, harga diri, kesempatan berpolitik, status sosial, dan pengucilan dari masyarakat.

"Nah jadi salah satu bentuk pencegahan itu adalah seperti yang dilakukan oleh KPK selama ini, dengan cara melakukan penayangan ya kan, kemudian diekspos, dan wartawan juga sangat besar manfaatnya itu kan untuk mencegah korupsi ini karena berulang-ulang. Jadi yang lainnya itu kalau orang sadar kalau orang punya harga diri, lain halnya kalau nggak punya harga diri, itu memang pantas dihukum mati. Nah itu, kalau orang nggak punya rasa malu itu memang mayat berjalan itu," pungkas Nasaruddin.

Dalam acara yang berlangsung melalui virtual ini, selaku narasumber lainnya adalah Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Turut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, dan pejabat KPK lainnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya