Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) bersama pimpinan KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025/RMOL

Hukum

Menag: Koruptor yang Tak Punya Rasa Malu Memang Mayat Berjalan

RABU, 12 MARET 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koruptor yang tidak memiliki rasa malu dianggap sebagai mayat yang berjalan. Bahkan, koruptor akan ditempatkan di neraka Jahanam karena merupakan kejahatan kemanusiaan.

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar pada saat dan sesudah acara Talkshow Ramadan Antikorupsi dengan tema "Membangun Integritas Bangsa melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan" yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.

"Kalau korupsi individu, ngambil motornya orang, ya satu orang itu. Tapi kalau korupsi misalnya pajak, bagaimana. Tobatnya orang itu kan kalau kata Imam Ghazali itu salah satu persyaratan tobat itu kembalikan barang-barang orang yang pernah kita ambil. Kalau 280 juta umat Indonesia ini pembayar pajak, apa kita mungkin kembalikan satu persatu, uang rakyat itu kan, nggak mungkin. Jadi akibatnya apa, nerakanya lebih jahanam daripada pencurian biasa," kata Menag Nasaruddin.


Ia menerangkan, bahwa hukuman mati bagi koruptor sudah berlaku di KPK. Bukan hukuman mati dalam arti sebenarnya, kata Nasaruddin, kematian yang dimaksud adalah matinya karir, harga diri, kesempatan berpolitik, status sosial, dan pengucilan dari masyarakat.

"Nah jadi salah satu bentuk pencegahan itu adalah seperti yang dilakukan oleh KPK selama ini, dengan cara melakukan penayangan ya kan, kemudian diekspos, dan wartawan juga sangat besar manfaatnya itu kan untuk mencegah korupsi ini karena berulang-ulang. Jadi yang lainnya itu kalau orang sadar kalau orang punya harga diri, lain halnya kalau nggak punya harga diri, itu memang pantas dihukum mati. Nah itu, kalau orang nggak punya rasa malu itu memang mayat berjalan itu," pungkas Nasaruddin.

Dalam acara yang berlangsung melalui virtual ini, selaku narasumber lainnya adalah Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Turut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, dan pejabat KPK lainnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya