Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) bersama pimpinan KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025/RMOL

Hukum

Menag: Koruptor yang Tak Punya Rasa Malu Memang Mayat Berjalan

RABU, 12 MARET 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koruptor yang tidak memiliki rasa malu dianggap sebagai mayat yang berjalan. Bahkan, koruptor akan ditempatkan di neraka Jahanam karena merupakan kejahatan kemanusiaan.

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar pada saat dan sesudah acara Talkshow Ramadan Antikorupsi dengan tema "Membangun Integritas Bangsa melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan" yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.

"Kalau korupsi individu, ngambil motornya orang, ya satu orang itu. Tapi kalau korupsi misalnya pajak, bagaimana. Tobatnya orang itu kan kalau kata Imam Ghazali itu salah satu persyaratan tobat itu kembalikan barang-barang orang yang pernah kita ambil. Kalau 280 juta umat Indonesia ini pembayar pajak, apa kita mungkin kembalikan satu persatu, uang rakyat itu kan, nggak mungkin. Jadi akibatnya apa, nerakanya lebih jahanam daripada pencurian biasa," kata Menag Nasaruddin.


Ia menerangkan, bahwa hukuman mati bagi koruptor sudah berlaku di KPK. Bukan hukuman mati dalam arti sebenarnya, kata Nasaruddin, kematian yang dimaksud adalah matinya karir, harga diri, kesempatan berpolitik, status sosial, dan pengucilan dari masyarakat.

"Nah jadi salah satu bentuk pencegahan itu adalah seperti yang dilakukan oleh KPK selama ini, dengan cara melakukan penayangan ya kan, kemudian diekspos, dan wartawan juga sangat besar manfaatnya itu kan untuk mencegah korupsi ini karena berulang-ulang. Jadi yang lainnya itu kalau orang sadar kalau orang punya harga diri, lain halnya kalau nggak punya harga diri, itu memang pantas dihukum mati. Nah itu, kalau orang nggak punya rasa malu itu memang mayat berjalan itu," pungkas Nasaruddin.

Dalam acara yang berlangsung melalui virtual ini, selaku narasumber lainnya adalah Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Turut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, dan pejabat KPK lainnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya