Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) bersama pimpinan KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025/RMOL

Hukum

Menag: Koruptor yang Tak Punya Rasa Malu Memang Mayat Berjalan

RABU, 12 MARET 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koruptor yang tidak memiliki rasa malu dianggap sebagai mayat yang berjalan. Bahkan, koruptor akan ditempatkan di neraka Jahanam karena merupakan kejahatan kemanusiaan.

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar pada saat dan sesudah acara Talkshow Ramadan Antikorupsi dengan tema "Membangun Integritas Bangsa melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan" yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.

"Kalau korupsi individu, ngambil motornya orang, ya satu orang itu. Tapi kalau korupsi misalnya pajak, bagaimana. Tobatnya orang itu kan kalau kata Imam Ghazali itu salah satu persyaratan tobat itu kembalikan barang-barang orang yang pernah kita ambil. Kalau 280 juta umat Indonesia ini pembayar pajak, apa kita mungkin kembalikan satu persatu, uang rakyat itu kan, nggak mungkin. Jadi akibatnya apa, nerakanya lebih jahanam daripada pencurian biasa," kata Menag Nasaruddin.


Ia menerangkan, bahwa hukuman mati bagi koruptor sudah berlaku di KPK. Bukan hukuman mati dalam arti sebenarnya, kata Nasaruddin, kematian yang dimaksud adalah matinya karir, harga diri, kesempatan berpolitik, status sosial, dan pengucilan dari masyarakat.

"Nah jadi salah satu bentuk pencegahan itu adalah seperti yang dilakukan oleh KPK selama ini, dengan cara melakukan penayangan ya kan, kemudian diekspos, dan wartawan juga sangat besar manfaatnya itu kan untuk mencegah korupsi ini karena berulang-ulang. Jadi yang lainnya itu kalau orang sadar kalau orang punya harga diri, lain halnya kalau nggak punya harga diri, itu memang pantas dihukum mati. Nah itu, kalau orang nggak punya rasa malu itu memang mayat berjalan itu," pungkas Nasaruddin.

Dalam acara yang berlangsung melalui virtual ini, selaku narasumber lainnya adalah Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Turut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, dan pejabat KPK lainnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya