Berita

Aqua dorong gerakan #BijakBerplastik/Net

Bisnis

Gerakan #BijakBerplastik, Perkuat Ekosistem Pengelolaan Sampah di Jawa dan Bali

RABU, 12 MARET 2025 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menargetkan pengurangan sampah produsen sebesar 30 persen dari total timbulan sampah pada 2029.

Target yang diusung melalui "Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen Kementerian Lingkungan Hidup" ini membutuhkan  upaya kolaboratif antara pemerintah, produsen, dan masyarakat.

Hal ini juga yang mendorong industri untuk berinovasi dalam menciptakan solusi berkelanjutan, seperti kemasan ramah lingkungan dan sistem daur ulang yang efisien.


Senior Public Affairs and Sustainability Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo mengatakan, sejak 2018, Aqua telah berkomitmen untuk membangun model ekonomi sirkular dan menjadi bagian dari solusi terhadap permasalahan sampah di Indonesia melalui inisiatif #BijakBerplastik.

Gerakan #BijakBerplastik ini berfokus pada tiga aspek utama, yaitu, yaitu pengumpulan sampah, pelaksanaan kampanye edukasi tentang pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan kepada konsumen dan anak-anak, serta inovasi dalam pengembangan kemasan yang lebih berkelanjutan..

"Program ini  bertujuan menciptakan siklus hidup kedua dari botol plastik paska konsumsi. Program IRI dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia dengan melibatkan 4 Tempat Pengolahan Sampah – Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Jatim, Jateng, DIY, serta 10 Mitra Pengumpulan di Jatim, Jateng, DIY, dan Sulteng," kata Karyanto  dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu 12 Maret 2025.

Aqua terus berinovasi menghadirkan kemasan ramah lingkungan yang 100 persen dapat didaur ulang, digunakan kembali, dan dikomposkan. Inovasi Aqua termasuk galon guna ulang, botol rPET, botol kaca guna ulang, dan Aqua Cube tanpa label dan sedotan.

Aqua juga mengurangi penggunaan plastik dengan menghilangkan segel plastik dan mengurangi berat botol. Lebih dari 90 kemasan Aqua dapat didaur ulang dan mengandung hingga 25 persen material daur ulang.

Meski demikian, Karyanto menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan seperti produsen, pemerintah, LSM, dan masyarakat untuk menciptakan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Diperlukan dukungan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan komitmen ini dapat berjalan dengan berkelanjutan,” ujar Karyanto.

Fakta ini sekaligus membantah Brand Audit Report 2024 yang dikeluarkan oleh organisasi lingkungan berbasis di Bali, Sungai Watch. Dalam laporan ini, Sungai Watch mengumpulkan sebanyak 623.021 sampah kemasan plastik di Bali dan Banyuwangi, JawaTimur pada area tertentu di mana pembatas sungai mereka dipasang.

Meskipun data tersebut memberikan gambaran, namun data tersebut tidak sepenuhnya mewakili kondisi sampah yang lebih luas di Indonesia. Laporan tersebut hanya menampilkan sampah kemasan yang berasal dari produk bermerek popular. Sementara seperti yang diketahui sebagian besar sampah terdiri dari kantong plastik, pembalut wanita, dan popok.

Menanggapi hal ini, Karyanto menggarisbawahi upaya Aqua yang telah menjalankan pengelolaan sampah sejak 1993, dan akan terus melanjutkan usaha untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah plastik.

“Kami menyadari bahwa masih banyak yang perlu dilakukan, dan kami tetap berkomitmen untuk mendorong perubahan positif. Namun, membebankan pengelolaan sampah hanya kepada produsen bukanlah solusi yang bijak," katanya.

Pengelolaan sampah akan berhasil jika dilakukan secara kolektif, dengan setiap pihak, yaitu pemerintah, produsen, masyarakat, dan konsumen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya