Berita

Kolase foto Kejaksaan Agung dan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama/RMOL

Politik

KNPI Desak Kejagung Segera Seret Riza Chalid

RABU, 12 MARET 2025 | 14:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, secara tegas mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus mega korupsi terkait tata kelola impor bahan bakar minyak (BBM) di PT Pertamina. 

Haris menegaskan, tidak boleh ada pihak yang "masuk angin" atau terpengaruh intervensi dalam proses pengungkapan kasus besar ini.

"Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk menuntaskan pengusutan kasus korupsi impor BBM ini. Jangan ada yang masuk angin, jangan ada yang bermain mata. Semua pihak yang terlibat harus diseret ke meja hukum, termasuk Riza Chalid jika memang bukti-bukti hukum mengarah ke sana," ucap Haris dalam keterangannya, Rabu, 12 Maret 2025. 


Menurutnya, dugaan korupsi ini mencuat setelah Kejagung menetapkan tujuh tersangka terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. 

"Salah satu nama yang disorot adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), anak dari pengusaha minyak ternama, Mohammad Riza Chalid. Kita menduga sang ayah ada di balik ini semua,” ungkapnya. 

Ia juga menuturkan, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor milik Riza Chalid dalam rangka pengumpulan bukti. 

"Langkah ini memperkuat dugaan adanya keterlibatan Riza Chalid dalam kasus korupsi tersebut. Kami meminta Kejagung tidak ragu untuk menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk tokoh berpengaruh sekalipun," tegasnya. 

Ia berharap Kejagung harus berani menyeret Riza Chalid yang diduga sebagai mastermind kasus ini. 

"Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Indonesia," tegasnya lagi.

Lanjutnya, kasus ini terindikasi melibatkan sejumlah modus operandi yang merugikan negara, mulai dari pengondisian impor minyak mentah dan BBM yang tidak sesuai spesifikasi hingga praktik pengoplosan BBM ber-RON 90 menjadi RON 92. 

"Praktik tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat luas", katanya. 

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan data Kejagung, total kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.

"Kerugian negara dalam jumlah fantastis ini adalah tamparan keras bagi kita semua. Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal marwah dan masa depan pengelolaan energi nasional yang harus dijaga dengan integritas," tambah Haris.

Haris juga menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan dengan jujur, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

"Kami menyerukan kepada seluruh aparat penegak hukum, jangan pernah ragu. Jangan ada yang 'masuk angin'. Tuntaskan kasus ini, seret semua yang terlibat, dan tunjukkan bahwa hukum di Indonesia benar-benar berpihak pada keadilan," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya