Berita

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto/RMOL

Politik

PSU Kabupaten Serang, Posisi Yandri Susanto Bikin Kepala Desa Was-was

RABU, 12 MARET 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024 memunculkan desakan agar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dicopot dari jabatannya.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai, meskipun Yandri menyatakan tidak menggunakan dana kementerian untuk mendukung istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, dalam pilkada, tetap ada kekhawatiran mengenai pengaruhnya.

"Dia kan pernah bilang tidak satu sepeser pun dana kementerian digunakan. Ya, saya bilang, tinta, printer, kertas itu datang dari langit, jatuh di Kementerian Desa?" sindir Hensat, sapaan akrabnya, lewat kanal YouTube, Rabu 12 Maret 2025.


Menurutnya, kalaupun Yandri tidak lagi terlibat dalam pemungutan suara ulang, kepala daerah tetap akan merasa was-was dan segan jika ia masih menjabat sebagai menteri. Hal ini dinilai dapat mempengaruhi independensi proses demokrasi.

"Kalau menterinya masih sama, kepala daerah masih takut lah. Meskipun menterinya tidak cawe-cawe lagi, kepala daerahnya bilang, 'gawat ini, menterinya masih sama, nanti dana desa gimana, nggak turun-turun'," tuturnya.

Hensat pun menegaskan bahwa solusi terbaik adalah mengganti Yandri agar proses pemungutan suara ulang bisa berjalan lebih netral.

"Kalau di-rolling pun, kepala daerah pikirannya masih, 'dia masih menteri, bahaya'," ujar founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu.

Namun Hensat menyoroti kemungkinan Yandri mengundurkan diri secara sukarela kecil. Selain kehilangan jabatan, ada faktor keuntungan finansial yang membuatnya bertahan.

"Mana mau disuruh mundur, habis itu kerjanya apa? Lagian enak bener ya, habis itu dia dapat pensiun menteri seumur hidup," seloroh Hensat.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya