Berita

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto/RMOL

Politik

PSU Kabupaten Serang, Posisi Yandri Susanto Bikin Kepala Desa Was-was

RABU, 12 MARET 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024 memunculkan desakan agar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dicopot dari jabatannya.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai, meskipun Yandri menyatakan tidak menggunakan dana kementerian untuk mendukung istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, dalam pilkada, tetap ada kekhawatiran mengenai pengaruhnya.

"Dia kan pernah bilang tidak satu sepeser pun dana kementerian digunakan. Ya, saya bilang, tinta, printer, kertas itu datang dari langit, jatuh di Kementerian Desa?" sindir Hensat, sapaan akrabnya, lewat kanal YouTube, Rabu 12 Maret 2025.


Menurutnya, kalaupun Yandri tidak lagi terlibat dalam pemungutan suara ulang, kepala daerah tetap akan merasa was-was dan segan jika ia masih menjabat sebagai menteri. Hal ini dinilai dapat mempengaruhi independensi proses demokrasi.

"Kalau menterinya masih sama, kepala daerah masih takut lah. Meskipun menterinya tidak cawe-cawe lagi, kepala daerahnya bilang, 'gawat ini, menterinya masih sama, nanti dana desa gimana, nggak turun-turun'," tuturnya.

Hensat pun menegaskan bahwa solusi terbaik adalah mengganti Yandri agar proses pemungutan suara ulang bisa berjalan lebih netral.

"Kalau di-rolling pun, kepala daerah pikirannya masih, 'dia masih menteri, bahaya'," ujar founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu.

Namun Hensat menyoroti kemungkinan Yandri mengundurkan diri secara sukarela kecil. Selain kehilangan jabatan, ada faktor keuntungan finansial yang membuatnya bertahan.

"Mana mau disuruh mundur, habis itu kerjanya apa? Lagian enak bener ya, habis itu dia dapat pensiun menteri seumur hidup," seloroh Hensat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya