Berita

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto/RMOL

Politik

PSU Kabupaten Serang, Posisi Yandri Susanto Bikin Kepala Desa Was-was

RABU, 12 MARET 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024 memunculkan desakan agar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dicopot dari jabatannya.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai, meskipun Yandri menyatakan tidak menggunakan dana kementerian untuk mendukung istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, dalam pilkada, tetap ada kekhawatiran mengenai pengaruhnya.

"Dia kan pernah bilang tidak satu sepeser pun dana kementerian digunakan. Ya, saya bilang, tinta, printer, kertas itu datang dari langit, jatuh di Kementerian Desa?" sindir Hensat, sapaan akrabnya, lewat kanal YouTube, Rabu 12 Maret 2025.


Menurutnya, kalaupun Yandri tidak lagi terlibat dalam pemungutan suara ulang, kepala daerah tetap akan merasa was-was dan segan jika ia masih menjabat sebagai menteri. Hal ini dinilai dapat mempengaruhi independensi proses demokrasi.

"Kalau menterinya masih sama, kepala daerah masih takut lah. Meskipun menterinya tidak cawe-cawe lagi, kepala daerahnya bilang, 'gawat ini, menterinya masih sama, nanti dana desa gimana, nggak turun-turun'," tuturnya.

Hensat pun menegaskan bahwa solusi terbaik adalah mengganti Yandri agar proses pemungutan suara ulang bisa berjalan lebih netral.

"Kalau di-rolling pun, kepala daerah pikirannya masih, 'dia masih menteri, bahaya'," ujar founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu.

Namun Hensat menyoroti kemungkinan Yandri mengundurkan diri secara sukarela kecil. Selain kehilangan jabatan, ada faktor keuntungan finansial yang membuatnya bertahan.

"Mana mau disuruh mundur, habis itu kerjanya apa? Lagian enak bener ya, habis itu dia dapat pensiun menteri seumur hidup," seloroh Hensat.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya