Berita

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto/RMOL

Politik

PSU Kabupaten Serang, Posisi Yandri Susanto Bikin Kepala Desa Was-was

RABU, 12 MARET 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024 memunculkan desakan agar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dicopot dari jabatannya.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai, meskipun Yandri menyatakan tidak menggunakan dana kementerian untuk mendukung istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, dalam pilkada, tetap ada kekhawatiran mengenai pengaruhnya.

"Dia kan pernah bilang tidak satu sepeser pun dana kementerian digunakan. Ya, saya bilang, tinta, printer, kertas itu datang dari langit, jatuh di Kementerian Desa?" sindir Hensat, sapaan akrabnya, lewat kanal YouTube, Rabu 12 Maret 2025.


Menurutnya, kalaupun Yandri tidak lagi terlibat dalam pemungutan suara ulang, kepala daerah tetap akan merasa was-was dan segan jika ia masih menjabat sebagai menteri. Hal ini dinilai dapat mempengaruhi independensi proses demokrasi.

"Kalau menterinya masih sama, kepala daerah masih takut lah. Meskipun menterinya tidak cawe-cawe lagi, kepala daerahnya bilang, 'gawat ini, menterinya masih sama, nanti dana desa gimana, nggak turun-turun'," tuturnya.

Hensat pun menegaskan bahwa solusi terbaik adalah mengganti Yandri agar proses pemungutan suara ulang bisa berjalan lebih netral.

"Kalau di-rolling pun, kepala daerah pikirannya masih, 'dia masih menteri, bahaya'," ujar founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu.

Namun Hensat menyoroti kemungkinan Yandri mengundurkan diri secara sukarela kecil. Selain kehilangan jabatan, ada faktor keuntungan finansial yang membuatnya bertahan.

"Mana mau disuruh mundur, habis itu kerjanya apa? Lagian enak bener ya, habis itu dia dapat pensiun menteri seumur hidup," seloroh Hensat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya