Berita

Analis komunikasi politik Hendri Satrio/Ist

Hukum

Mengungkap "Orang-orang Senang" di Kasus Korupsi Minyak

RABU, 12 MARET 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat menyoroti dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga Rp193 triliun per tahun pada periode 2018-2023. 

Hensat mengaku bertanya-tanya mengapa kasus ini mencuat menjelang pemilu serta siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban.

"Nah ini misterinya, 2018 sampai 2023. Pemilu tahun 2019 dan 2024. Kasus ini mulai 2018, menjelang Pemilu 2019. Selesainya 2023, jelang Pemilu 2024," kata Hensat lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 12 Maret 2025.


Lebih lanjut, Hensat menyoroti posisi direktur utama (Dirut) di perusahaan terkait. Menurutnya, Dirut saat ini, Riva Siahaan, baru menjabat pada 2023. Namun, Dirut sebelumnya yang menjabat sejak 2018 tidak dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Menariknya lagi, saya tidak membela Dirutnya, tapi Riva Siahaan baru jadi Dirut 2023. Nah, Dirut 2018 kok nggak dipanggil Kejaksaan? Komisarisnya bagaimana?" tanya Hensat.

Hensat menekankan bahwa kasus ini harus dikawal tanpa ada kepentingan politik. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam gorengan isu yang hanya menguntungkan pihak tertentu.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu juga tertarik membahas grup WhatsApp yang diduga berisi orang-orang yang terlibat dalam kasus ini. Publik pun menunggu pelaku utama kasus ini segera diungkap.

"Saya dapat informasi, orang-orang yang terlibat di dalam kasus ini nama WhatsApp grupnya 'orang-orang senang'," ungkap Hensat.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Kejagung. Publik menunggu sejauh mana kasus ini akan diusut, serta siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban. 

"Namanya korupsi, mau gede mau kecil, ngeselin, harus diberantas," tutup Hensat.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya