Berita

Analis komunikasi politik Hendri Satrio/Ist

Hukum

Mengungkap "Orang-orang Senang" di Kasus Korupsi Minyak

RABU, 12 MARET 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat menyoroti dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga Rp193 triliun per tahun pada periode 2018-2023. 

Hensat mengaku bertanya-tanya mengapa kasus ini mencuat menjelang pemilu serta siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban.

"Nah ini misterinya, 2018 sampai 2023. Pemilu tahun 2019 dan 2024. Kasus ini mulai 2018, menjelang Pemilu 2019. Selesainya 2023, jelang Pemilu 2024," kata Hensat lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 12 Maret 2025.


Lebih lanjut, Hensat menyoroti posisi direktur utama (Dirut) di perusahaan terkait. Menurutnya, Dirut saat ini, Riva Siahaan, baru menjabat pada 2023. Namun, Dirut sebelumnya yang menjabat sejak 2018 tidak dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Menariknya lagi, saya tidak membela Dirutnya, tapi Riva Siahaan baru jadi Dirut 2023. Nah, Dirut 2018 kok nggak dipanggil Kejaksaan? Komisarisnya bagaimana?" tanya Hensat.

Hensat menekankan bahwa kasus ini harus dikawal tanpa ada kepentingan politik. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam gorengan isu yang hanya menguntungkan pihak tertentu.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu juga tertarik membahas grup WhatsApp yang diduga berisi orang-orang yang terlibat dalam kasus ini. Publik pun menunggu pelaku utama kasus ini segera diungkap.

"Saya dapat informasi, orang-orang yang terlibat di dalam kasus ini nama WhatsApp grupnya 'orang-orang senang'," ungkap Hensat.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Kejagung. Publik menunggu sejauh mana kasus ini akan diusut, serta siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban. 

"Namanya korupsi, mau gede mau kecil, ngeselin, harus diberantas," tutup Hensat.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya