Berita

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara/RMOL

Politik

Ombudsman RI:

Butuh Produk Hukum untuk Kepastian Pengangkatan CASN

RABU, 12 MARET 2025 | 10:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman RI mendorong pemerintah menerbitkan produk hukum atau regulasi yang berkaitan dengan kepastian pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, upaya ini sebagai jaminan kepastian pemerintah dalam menyelesaikan persoalan penundaan pengangkatan CASN.

"Perlu ada inisiatif baru untuk mencari titik temu antara DPR RI dengan pemerintah sehingga muncul kesepakatan final dan satu tafsiran yang sama atasnya," kata Robert lewat keterangan resminya, Rabu 12 Maret 2025.


Hal ini penting untuk memastikan kondusifnya situasi yang relatif kompleks saat ini dan dapat berdampak positif kepada upaya penyelesaian permasalahan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Pemerintah didesak menyusun skema penyelesaian melalui mekanisme pengangkatan CASN TA 2024 secara bertahap bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial.

Diketahui sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan ASN dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya. 

Menurut Robert, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) wajib memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan serentak.

Ombudsman juga mengajak masyarakat menyampaikan pengaduan jika mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi pada proses seleksi CASN 2024 melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 provinsi. 

"Jalur mekanisme kelembagaan resmi seperti ini menjadi pilihan dalam memperjuangkan akses keadilan administrasi (administrative-justice) dan ekspresi hak demokrasi warga," tandas Robert.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya