Berita

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara/RMOL

Politik

Ombudsman RI:

Butuh Produk Hukum untuk Kepastian Pengangkatan CASN

RABU, 12 MARET 2025 | 10:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman RI mendorong pemerintah menerbitkan produk hukum atau regulasi yang berkaitan dengan kepastian pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, upaya ini sebagai jaminan kepastian pemerintah dalam menyelesaikan persoalan penundaan pengangkatan CASN.

"Perlu ada inisiatif baru untuk mencari titik temu antara DPR RI dengan pemerintah sehingga muncul kesepakatan final dan satu tafsiran yang sama atasnya," kata Robert lewat keterangan resminya, Rabu 12 Maret 2025.


Hal ini penting untuk memastikan kondusifnya situasi yang relatif kompleks saat ini dan dapat berdampak positif kepada upaya penyelesaian permasalahan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Pemerintah didesak menyusun skema penyelesaian melalui mekanisme pengangkatan CASN TA 2024 secara bertahap bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial.

Diketahui sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan ASN dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya. 

Menurut Robert, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) wajib memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan serentak.

Ombudsman juga mengajak masyarakat menyampaikan pengaduan jika mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi pada proses seleksi CASN 2024 melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 provinsi. 

"Jalur mekanisme kelembagaan resmi seperti ini menjadi pilihan dalam memperjuangkan akses keadilan administrasi (administrative-justice) dan ekspresi hak demokrasi warga," tandas Robert.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya