Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Reuters

Bisnis

Ancaman Tarif 50 Persen Bikin Kanada Tunduk pada Trump

RABU, 12 MARET 2025 | 08:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium dari Kanada menjadi 50 persen pada Selasa, 11 Maret 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keputusan Perdana Menteri Ontario, Doug Ford. 

Ford pada Selasa mengatakan ia akan menerapkan biaya tambahan 25 persen pada ekspor listrik ke AS. Jadi, setiap pembangkit listrik yang menjual listriknya ke AS diharuskan menambahkan biaya tambahan 25 persen.
Namun, beberapa jam kemudian, Ford memutuskan untuk menangguhkan rencana tersebut. Ford juga  setuju untuk melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, di Washington pada 13 Maret 2025. 

Namun, beberapa jam kemudian, Ford memutuskan untuk menangguhkan rencana tersebut. Ford juga  setuju untuk melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, di Washington pada 13 Maret 2025. 

Sebagai hasilnya, Trump pada Selasa sore juga ikut membatalkan rencana kenaikan tarif terhadap Kanada dan tetap pada keputusan awal, yaitu menetapkan tarif 25 persen untuk produk baja dan aluminium dari Kanada serta negara lain, yang mulai berlaku pada 12 Maret 2025.

"Presiden Trump sekali lagi menggunakan kekuatan ekonomi Amerika, yang terbesar dan terbaik di dunia, untuk memberikan kemenangan bagi rakyat Amerika," kata juru bicara Gedung Putih, Kush Desai, seperti dikutip dari Reuters.

"Sesuai dengan perintah eksekutif sebelumnya, tarif 25 persen untuk baja dan aluminium tanpa pengecualian akan mulai berlaku untuk Kanada dan semua mitra dagang lainnya pada tengah malam, 12 Maret," ujarnya.

Keputusan mendadak ini menyebabkan gejolak di pasar keuangan. Indeks S&P 500 mengalami penurunan signifikan, mendekati wilayah koreksi setelah pengumuman Trump tentang kenaikan tarif. 

Indeks S&P 500 (.SPX) turun hingga 5.528,41 poin, bahkan sempat mencapai penurunan 10 persen dari rekor tertingginya di 6.144,15 pada 19 Februari.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya