Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Reuters

Bisnis

Ancaman Tarif 50 Persen Bikin Kanada Tunduk pada Trump

RABU, 12 MARET 2025 | 08:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium dari Kanada menjadi 50 persen pada Selasa, 11 Maret 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keputusan Perdana Menteri Ontario, Doug Ford. 

Ford pada Selasa mengatakan ia akan menerapkan biaya tambahan 25 persen pada ekspor listrik ke AS. Jadi, setiap pembangkit listrik yang menjual listriknya ke AS diharuskan menambahkan biaya tambahan 25 persen.
Namun, beberapa jam kemudian, Ford memutuskan untuk menangguhkan rencana tersebut. Ford juga  setuju untuk melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, di Washington pada 13 Maret 2025. 

Namun, beberapa jam kemudian, Ford memutuskan untuk menangguhkan rencana tersebut. Ford juga  setuju untuk melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, di Washington pada 13 Maret 2025. 

Sebagai hasilnya, Trump pada Selasa sore juga ikut membatalkan rencana kenaikan tarif terhadap Kanada dan tetap pada keputusan awal, yaitu menetapkan tarif 25 persen untuk produk baja dan aluminium dari Kanada serta negara lain, yang mulai berlaku pada 12 Maret 2025.

"Presiden Trump sekali lagi menggunakan kekuatan ekonomi Amerika, yang terbesar dan terbaik di dunia, untuk memberikan kemenangan bagi rakyat Amerika," kata juru bicara Gedung Putih, Kush Desai, seperti dikutip dari Reuters.

"Sesuai dengan perintah eksekutif sebelumnya, tarif 25 persen untuk baja dan aluminium tanpa pengecualian akan mulai berlaku untuk Kanada dan semua mitra dagang lainnya pada tengah malam, 12 Maret," ujarnya.

Keputusan mendadak ini menyebabkan gejolak di pasar keuangan. Indeks S&P 500 mengalami penurunan signifikan, mendekati wilayah koreksi setelah pengumuman Trump tentang kenaikan tarif. 

Indeks S&P 500 (.SPX) turun hingga 5.528,41 poin, bahkan sempat mencapai penurunan 10 persen dari rekor tertingginya di 6.144,15 pada 19 Februari.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya