Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Reuters
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium dari Kanada menjadi 50 persen pada Selasa, 11 Maret 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keputusan Perdana Menteri Ontario, Doug Ford.
Ford pada Selasa mengatakan ia akan menerapkan biaya tambahan 25 persen pada ekspor listrik ke AS. Jadi, setiap pembangkit listrik yang menjual listriknya ke AS diharuskan menambahkan biaya tambahan 25 persen.
Namun, beberapa jam kemudian, Ford memutuskan untuk menangguhkan rencana tersebut. Ford juga setuju untuk melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, di Washington pada 13 Maret 2025.
Sebagai hasilnya, Trump pada Selasa sore juga ikut membatalkan rencana kenaikan tarif terhadap Kanada dan tetap pada keputusan awal, yaitu menetapkan tarif 25 persen untuk produk baja dan aluminium dari Kanada serta negara lain, yang mulai berlaku pada 12 Maret 2025.
"Presiden Trump sekali lagi menggunakan kekuatan ekonomi Amerika, yang terbesar dan terbaik di dunia, untuk memberikan kemenangan bagi rakyat Amerika," kata juru bicara Gedung Putih, Kush Desai, seperti dikutip dari
Reuters.
"Sesuai dengan perintah eksekutif sebelumnya, tarif 25 persen untuk baja dan aluminium tanpa pengecualian akan mulai berlaku untuk Kanada dan semua mitra dagang lainnya pada tengah malam, 12 Maret," ujarnya.
Keputusan mendadak ini menyebabkan gejolak di pasar keuangan. Indeks S&P 500 mengalami penurunan signifikan, mendekati wilayah koreksi setelah pengumuman Trump tentang kenaikan tarif.
Indeks S&P 500 (.SPX) turun hingga 5.528,41 poin, bahkan sempat mencapai penurunan 10 persen dari rekor tertingginya di 6.144,15 pada 19 Februari.