Berita

Petugas Bakamla RI mengamankan dua koper berisi 22 kantong baby lobster yang diduga akan diselundupkan di sekitar perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025/Humas Bakamla

Pertahanan

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

RABU, 12 MARET 2025 | 03:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil mengamankan dua koper berisi 22 kantong baby lobster yang akan diselundupkan di sekitar Pulau D, perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Tim Satgas Bakamla dari Tim Bais TNI tentang dugaan penyelundupan baby lobster di perairan tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, Direktur Operasi Laut, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, memerintahkan KN Pulau Marore-322 sebagai unsur terdekat untuk melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.


Menindaklanjuti perintah tersebut, pada pukul 23.00 WIB, Komandan KN Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Adi Poetra Parlindungan, mengerahkan tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk menuju lokasi kapal yang diduga membawa baby lobster ilegal.

"Pada pukul 02.10 WIB, tim VBSS berhasil mengidentifikasi kontak kapal tanpa awak pada jarak 1,0 NM dengan baringan 252° di posisi 06°04'25" S - 106°45'32" E. Tim segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal yang diduga telah ditinggalkan oleh pelaku," kata Adi dalam keterangan resminya, Selasa, 11 Maret 2025.

Setelah itu, sekitar pukul 02.30 WIB, di dalam kapal tersebut, tim VBSS KN Pulau Marore-322 menemukan dua koper berisi 22 bungkus baby lobster. Dua koper tersebut kemudian dibawa ke Dermaga Muara Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara itu, kapal kayu yang digunakan dalam penyelundupan ditemukan dalam kondisi bocor, sehingga tidak memungkinkan untuk ditarik ke darat," imbuh Adi.

Saat diperiksa, dua koper tersebut berisi sekitar 60 ribu ekor baby lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp1,05 miliar. 

Kini, barang bukti baby lobster tersebut akan didalami bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta direncanakan akan diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya