Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia di Johar Baru, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

Yayasan Milik Aguan dan Kadin Renovasi 700 Rumah Tidak Layak di Jakarta

SELASA, 11 MARET 2025 | 22:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 700 rumah tidak layak huni di Johar Baru, Jakarta Pusat akan direnovasi Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Yayasan milik pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan ini akan merenovasi sebanyak 500 RTLH. Jumlah tersebut akan ditambah 200 RTLH dengan melibatkan Kadin.

"Buddha Tzu Chi menyiapkan 500 rumah yang mau dibangun maupun direnovasi. Enggak mau kalah, Kadin juga mau bantu renovasi," kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat meninjau permukiman di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.


Sementara itu, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyebut, renovasi maupun sewa kontrak untuk warga akan dibiayai oleh Yayasan Buddha Tzu Chi.

Pembangunan tahap pertama akan dilakukan kepada 148 unit rumah pada 14 April 2025. Para warga sementara akan tinggal di kontrakan selama 6 bulan mulai 10 April 2025.

"Kontrakan pun sudah dibantu oleh Pak Camat, Lurah. Itu kisarannya (biaya sewa) antara Rp800 ribu sampai Rp1 juta per bulan yang akan ditanggung Buddha Tzu Chi selama 6 bulan," jelas Sri.

Bahkan jika waktu pembangunan meleset, Aguan akan menjamin dan membayar uang sewa tambahan selama 3 bulan. Rincian awal, anggaran renovasi setiap rumah sebesar Rp20 juta.

"Satu rumah kan Rp20 juta, tinggal dikali saja (dengan total rumah yang direnovasi)," demikian Sri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya