Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia di Johar Baru, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

Yayasan Milik Aguan dan Kadin Renovasi 700 Rumah Tidak Layak di Jakarta

SELASA, 11 MARET 2025 | 22:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 700 rumah tidak layak huni di Johar Baru, Jakarta Pusat akan direnovasi Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Yayasan milik pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan ini akan merenovasi sebanyak 500 RTLH. Jumlah tersebut akan ditambah 200 RTLH dengan melibatkan Kadin.

"Buddha Tzu Chi menyiapkan 500 rumah yang mau dibangun maupun direnovasi. Enggak mau kalah, Kadin juga mau bantu renovasi," kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat meninjau permukiman di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.


Sementara itu, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyebut, renovasi maupun sewa kontrak untuk warga akan dibiayai oleh Yayasan Buddha Tzu Chi.

Pembangunan tahap pertama akan dilakukan kepada 148 unit rumah pada 14 April 2025. Para warga sementara akan tinggal di kontrakan selama 6 bulan mulai 10 April 2025.

"Kontrakan pun sudah dibantu oleh Pak Camat, Lurah. Itu kisarannya (biaya sewa) antara Rp800 ribu sampai Rp1 juta per bulan yang akan ditanggung Buddha Tzu Chi selama 6 bulan," jelas Sri.

Bahkan jika waktu pembangunan meleset, Aguan akan menjamin dan membayar uang sewa tambahan selama 3 bulan. Rincian awal, anggaran renovasi setiap rumah sebesar Rp20 juta.

"Satu rumah kan Rp20 juta, tinggal dikali saja (dengan total rumah yang direnovasi)," demikian Sri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya