Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Industri Tembakau Sumbang Rp216,9 Triliun ke Kas Negara

SELASA, 11 MARET 2025 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Industri hasil tembakau (IHT) tercatat berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dengan menyumbang Rp216,9 triliun melalui cukai hasil tembakau (CHT) di sepanjang 2024.

Angka tersebut tercatat 10 persen dari total penerimaan pajak nasional, sehingga menjadikannya sebagai salah satu penyokong utama perekonomian negara.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman Mudhara, menyoroti bahwa ekosistem pertembakauan juga menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 6 juta tenaga kerja, yang dapat mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


“Sebagai bagian dari ekosistem pertembakauan, AMTI optimistis dan mendukung capaian program Asta Cita pemerintahan Bapak Presiden Prabowo demi mendorong peningkatan ekonomi sebesar 8 persen guna mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas," katanya dalam keterangan, Selasa 11 Maret 2025.

Namun, Budhyman menyayangkan banyaknya regulasi yang membebani industri tembakau, terutama Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) terkait produk tembakau.

Menurutnya, rancangan aturan tersebut dibuat tanpa mempertimbangkan kontribusi sektor ini serta minim melibatkan pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir.

“Sebagai inisiator regulasi tersebut, kami sangat menyayangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tidak memikirkan dan mengkaji dampak panjang dari rancangan aturan tersebut. Apalagi kondisi ekonomi sedang sulit seperti saat ini, PHK marak, pabrik tutup, dan daya beli masyarakat turun,"ujarnya.

Selain itu, Budhyman juga mengkritik usulan penyeragaman kemasan rokok polos yang tertuang dalam R-Permenkes. Ia menilai kebijakan tersebut sarat dengan pengaruh Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), padahal Indonesia tidak pernah meratifikasinya.

"Sebagai negara berdaulat, kita tidak harus mengikuti kebijakan FCTC yang bukan bagian dari landasan hukum kita” ujar Budhyman.

Ia pun meminta IHT dilindungi dan diberikan kesempatan untuk tumbuh, mandiri, dan berdaya saing, melalui peraturan yang tidak memberatkan ekosistem tersebut.

"Seluruh pemangku kepentingan di ekosistem ini siap untuk bekerja sama dengan pemerintah dan terlibat aktif berdiskusi dan memberikan masukan dalam penyusunan berbagai peraturan," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya