Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Industri Tembakau Sumbang Rp216,9 Triliun ke Kas Negara

SELASA, 11 MARET 2025 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Industri hasil tembakau (IHT) tercatat berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dengan menyumbang Rp216,9 triliun melalui cukai hasil tembakau (CHT) di sepanjang 2024.

Angka tersebut tercatat 10 persen dari total penerimaan pajak nasional, sehingga menjadikannya sebagai salah satu penyokong utama perekonomian negara.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman Mudhara, menyoroti bahwa ekosistem pertembakauan juga menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 6 juta tenaga kerja, yang dapat mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


“Sebagai bagian dari ekosistem pertembakauan, AMTI optimistis dan mendukung capaian program Asta Cita pemerintahan Bapak Presiden Prabowo demi mendorong peningkatan ekonomi sebesar 8 persen guna mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas," katanya dalam keterangan, Selasa 11 Maret 2025.

Namun, Budhyman menyayangkan banyaknya regulasi yang membebani industri tembakau, terutama Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) terkait produk tembakau.

Menurutnya, rancangan aturan tersebut dibuat tanpa mempertimbangkan kontribusi sektor ini serta minim melibatkan pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir.

“Sebagai inisiator regulasi tersebut, kami sangat menyayangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tidak memikirkan dan mengkaji dampak panjang dari rancangan aturan tersebut. Apalagi kondisi ekonomi sedang sulit seperti saat ini, PHK marak, pabrik tutup, dan daya beli masyarakat turun,"ujarnya.

Selain itu, Budhyman juga mengkritik usulan penyeragaman kemasan rokok polos yang tertuang dalam R-Permenkes. Ia menilai kebijakan tersebut sarat dengan pengaruh Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), padahal Indonesia tidak pernah meratifikasinya.

"Sebagai negara berdaulat, kita tidak harus mengikuti kebijakan FCTC yang bukan bagian dari landasan hukum kita” ujar Budhyman.

Ia pun meminta IHT dilindungi dan diberikan kesempatan untuk tumbuh, mandiri, dan berdaya saing, melalui peraturan yang tidak memberatkan ekosistem tersebut.

"Seluruh pemangku kepentingan di ekosistem ini siap untuk bekerja sama dengan pemerintah dan terlibat aktif berdiskusi dan memberikan masukan dalam penyusunan berbagai peraturan," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya