Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Industri Tembakau Sumbang Rp216,9 Triliun ke Kas Negara

SELASA, 11 MARET 2025 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Industri hasil tembakau (IHT) tercatat berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dengan menyumbang Rp216,9 triliun melalui cukai hasil tembakau (CHT) di sepanjang 2024.

Angka tersebut tercatat 10 persen dari total penerimaan pajak nasional, sehingga menjadikannya sebagai salah satu penyokong utama perekonomian negara.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman Mudhara, menyoroti bahwa ekosistem pertembakauan juga menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 6 juta tenaga kerja, yang dapat mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


“Sebagai bagian dari ekosistem pertembakauan, AMTI optimistis dan mendukung capaian program Asta Cita pemerintahan Bapak Presiden Prabowo demi mendorong peningkatan ekonomi sebesar 8 persen guna mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas," katanya dalam keterangan, Selasa 11 Maret 2025.

Namun, Budhyman menyayangkan banyaknya regulasi yang membebani industri tembakau, terutama Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) terkait produk tembakau.

Menurutnya, rancangan aturan tersebut dibuat tanpa mempertimbangkan kontribusi sektor ini serta minim melibatkan pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir.

“Sebagai inisiator regulasi tersebut, kami sangat menyayangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tidak memikirkan dan mengkaji dampak panjang dari rancangan aturan tersebut. Apalagi kondisi ekonomi sedang sulit seperti saat ini, PHK marak, pabrik tutup, dan daya beli masyarakat turun,"ujarnya.

Selain itu, Budhyman juga mengkritik usulan penyeragaman kemasan rokok polos yang tertuang dalam R-Permenkes. Ia menilai kebijakan tersebut sarat dengan pengaruh Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), padahal Indonesia tidak pernah meratifikasinya.

"Sebagai negara berdaulat, kita tidak harus mengikuti kebijakan FCTC yang bukan bagian dari landasan hukum kita” ujar Budhyman.

Ia pun meminta IHT dilindungi dan diberikan kesempatan untuk tumbuh, mandiri, dan berdaya saing, melalui peraturan yang tidak memberatkan ekosistem tersebut.

"Seluruh pemangku kepentingan di ekosistem ini siap untuk bekerja sama dengan pemerintah dan terlibat aktif berdiskusi dan memberikan masukan dalam penyusunan berbagai peraturan," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya