Berita

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf/RMOL

Presisi

Polri Minta Kemendag Cabut Izin Produsen Nakal MinyaKita

SELASA, 11 MARET 2025 | 22:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Perdagangan diminta mencabut izin merek dan usaha pabrik MinyaKita yang terbukti mengurangi takaran di pasaran.

Dorongan ini disampaikan setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar pabrik produksi MinyaKita yang mengurangi takaran kemasan di Depok, Jawa Barat.

"Untuk efek jera, kedua PT (MSI dan ARN) kami usulkan untuk pencabutan izin usaha dan pencabutan izin mereknya di Kemendag," kata Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025.


Pelakunya, baik perorangan dan korporasi yang terbukti melakukan kecurangan dalam kasus ini diharapkan bisa disanksi berat.

"Untuk sanksi ada (dasar) Undang-Undang Pangan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan, disanksinya cukup berat," sambung Helfi.

Penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen di sebuah gudang kawasan Depok, Jawa Barat pada Minggu, 9 Maret 2025.

Penyidik menemukan minyak goreng MinyaKita dengan volume lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan. Minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

"Jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan," tandasnya.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng MinyaKita kemasan pouch bag siap distribusi, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya.

Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Dari pengungkapan ini, penyidik menetapkan AWI sebagai tersangka karena mengelola MinyaKita di rumah produksi Jalan Tole Iskandar, Depok. Tempat tersebut sebelumnya dikelola oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya