Berita

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf/RMOL

Presisi

Polri Minta Kemendag Cabut Izin Produsen Nakal MinyaKita

SELASA, 11 MARET 2025 | 22:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Perdagangan diminta mencabut izin merek dan usaha pabrik MinyaKita yang terbukti mengurangi takaran di pasaran.

Dorongan ini disampaikan setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar pabrik produksi MinyaKita yang mengurangi takaran kemasan di Depok, Jawa Barat.

"Untuk efek jera, kedua PT (MSI dan ARN) kami usulkan untuk pencabutan izin usaha dan pencabutan izin mereknya di Kemendag," kata Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025.


Pelakunya, baik perorangan dan korporasi yang terbukti melakukan kecurangan dalam kasus ini diharapkan bisa disanksi berat.

"Untuk sanksi ada (dasar) Undang-Undang Pangan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan, disanksinya cukup berat," sambung Helfi.

Penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen di sebuah gudang kawasan Depok, Jawa Barat pada Minggu, 9 Maret 2025.

Penyidik menemukan minyak goreng MinyaKita dengan volume lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan. Minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

"Jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan," tandasnya.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng MinyaKita kemasan pouch bag siap distribusi, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya.

Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Dari pengungkapan ini, penyidik menetapkan AWI sebagai tersangka karena mengelola MinyaKita di rumah produksi Jalan Tole Iskandar, Depok. Tempat tersebut sebelumnya dikelola oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya