Berita

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf/RMOL

Presisi

Polri Minta Kemendag Cabut Izin Produsen Nakal MinyaKita

SELASA, 11 MARET 2025 | 22:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Perdagangan diminta mencabut izin merek dan usaha pabrik MinyaKita yang terbukti mengurangi takaran di pasaran.

Dorongan ini disampaikan setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar pabrik produksi MinyaKita yang mengurangi takaran kemasan di Depok, Jawa Barat.

"Untuk efek jera, kedua PT (MSI dan ARN) kami usulkan untuk pencabutan izin usaha dan pencabutan izin mereknya di Kemendag," kata Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025.


Pelakunya, baik perorangan dan korporasi yang terbukti melakukan kecurangan dalam kasus ini diharapkan bisa disanksi berat.

"Untuk sanksi ada (dasar) Undang-Undang Pangan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan, disanksinya cukup berat," sambung Helfi.

Penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen di sebuah gudang kawasan Depok, Jawa Barat pada Minggu, 9 Maret 2025.

Penyidik menemukan minyak goreng MinyaKita dengan volume lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan. Minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

"Jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan," tandasnya.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng MinyaKita kemasan pouch bag siap distribusi, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya.

Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Dari pengungkapan ini, penyidik menetapkan AWI sebagai tersangka karena mengelola MinyaKita di rumah produksi Jalan Tole Iskandar, Depok. Tempat tersebut sebelumnya dikelola oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA).

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya