Berita

Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat (kiri)/Ist

Politik

KSPSI Beri Penghargaan Lifetime Dedication ke Sejumlah Tokoh Buruh

SELASA, 11 MARET 2025 | 18:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melalui Rakernas III pada 26 Februari 2025, telah memutuskan untuk memberi penghargaan pengabdian sepanjang masa atau Lifetime Dedication kepada Tokoh-Tokoh yang dinilai berjasa besar dalam perjuangan Gerakan Buruh di Indonesia. 

Pemberian penghargaan itu dilakukan langsung Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat dan Fungsionaris lainnya serta disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli  dan  tentunya puluhan ribu buruh dari berbagai Federasi dan Konfederasi di tanah air saat acara puncak HUT ke-52 KSPSI di Indonesia Arena GBK pada 27 Februari 2025. Adapun Tokoh-Tokoh itu adalah:

Pertama, tokoh ini adalah yang giat memperkenalkan perjuangan buruh Indonesia di mancanegara melalui keanggotaanya sebagai Governing Body ILO sehingga Gerakan Buruh di Indonesia mendapat banyak dukungan internasional. Di samping itu penyatuan berbagai organisasi buruh menjadi Federasi Buruh Seluruh Indonesia atau FBSI pada 20 Februari 1973 adalah salah satu buah karyanya sekaligus dipimpinnya selama lebih dari 10 tahun. FBSI itu lah yang sekarang menjadi KSPSI di mana kita semua masih Bersatu dan berjuang melalui wadah organisasi ini. Tokoh ini adalah Almarhum Agus Sudono.


Kedua, tokoh ini adalah penggagas bahwa buruh harus dilihat sebagai sumberdaya manusia yang bila memperoleh perlindungan yang layak seperti upah yang layak, kondisi kerja yang aman dan jaminan sosial sebagai dasar dari hubungan industrial yang sehat dan produktif. Tokoh yang pernah memimpin FSPSI yang saat ini dikenal KSPSI itu juga pernah menjadi Menteri Tenaga Kerja dan melahirkan kebijakan berupa Kepmenanker 150 tahun 2000 yang menjamin perlindungan pekerja saat di PHK. Tokoh ini adalah Profesor Bomer Pasaribu.

Ketiga, tokoh ini adalah pekerja yang merintis karirnya sebagai pemimpin buruh dari bawah di Tingkat Perusahaan hingga mencapai puncak dengan memimpin KSPSI. Saat dipercaya sebagai Menteri tenaga Kerja, Tokoh ini benar-benar dirasakan pemihakannya kepada buruh. Lahirnya UU No. 13 tentang Ketenagakerjaan yang memiliki perlindungan sosial tinggi bagi pekerja lahir karena kegigihannya. Tokoh ini adalah Almarhum Jacob Nuwa Wea.

Keempat, Tokoh selanjutnya adalah yang melakukan perlawanan terhadap wadah tunggal organisasi buruh sehingga tokoh ini pada tahun 1992 mendirikan serikat buruh selain SPSI yaitu Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau SBSI. Jelas pembentukan itu dianggap melanggar ketentuan saat itu dan karenanya Tokoh ini harus mendekam di Penjara karena berbagai tuduhan. Karena itu Tokoh ini bisa disebut sebagai Tokoh Reformasi Perburuhan Indonesia. Tokoh ini adalah Almarhum Profesor Muchtar Pakpahan

Kelima, tokoh buruh ini bisa dibilang sedikit dari mereka yang memperjuangkan buruh maritim. Di antara yang digagasnya itu adalah mendesak Pemerintah Indonesia agar maratifikasi MLC atau Maritime Labor Convention 2006 ILO yang akhirnya diratifikasi menjadi UU No. 15 tahun 2016 yang melindungi secara komprehensif tenaga kerja maritim termasuk pelaut Indonesia. Perjuangan di dunia pekerja terus digeluti dari tahun 80-an hingga hari ini yang masih menjadi Ketua Umum Kesatuan Pelaut Indonesia KSPSI dan menjadi Koordinator International Transport Federation atau ITF di Indonesia. Tokoh ini adalah Profesor Mathius Tambing.

Dan yang terakhir, keenam, tokoh ini adalah tokoh Perempuan yang juga berjuang membela Nasib kaum buruh sejak akhir tahun 70-an. Tokoh ini bahkan berada di barisan terdepan yang menentang berbagai kebijakan negara yang meminggirkan kaum buruh termasuk pewadahtunggalan sehingga membentuk Serikat Buruh Seluruh Indonesia. Bahkan, Tokoh Perempuan yang pernah mewakili kaum buruh di MPR saat reformasi ini pada tahun 2022 dan 2023 lalu melakukan longmarch berjalan kaki dari Bandung ke Jakarta demi memprotes agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut. Tokoh yang sekarang masih menjadi Ketua Umum SBSI’92 ini adalah Sunarti.

Hadir menerima penghargaan itu adalah anak kandung Almarhum Agus Sudono yaitu Agusdina Kusumastuti. Adapun Prof. Bomer Pasaribu, Prof. Mathius Tambing dan Sunarti langsung hadir menerima penghargaan tersebut. Sementara itu keluarga yang mewakili Almarhum Jacob Nuwa Wea dan Almarhum Prof. Muchtar Pakpahan berhalangan hadir karena memang pemberitahuan ini dilakukan hanya beberapa jam sebelum diumumkan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya