Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni/Ist

Politik

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

SELASA, 11 MARET 2025 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merekrut 11 kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke dalam tim Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 terus menuai kritik tajam. 

Keputusan tersebut dinilai pengamat politik Adi Prayitno bertentangan dengan prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam pemerintahan.

Kebijakan ini semakin menambah beban keuangan negara di tengah upaya efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 


"Tentunya ini akan membebani APBN kita di masa-masa yang akan datang," kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Selasa 11 Maret 2025.

Selain itu, Adi mempertanyakan kompetensi para kader PSI yang ditunjuk. Menurutnya, tidak ada rekam jejak yang jelas terkait pengalaman mereka dalam menangani emisi karbon dan perubahan iklim. 

"Wajar kalau kemudian hal-hal yang sifatnya kontroversial sampai hari ini dipergunjingkan," kata analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Polemik semakin memanas setelah Raja Juli Antoni yang juga menjabat Sekjen PSI menyatakan bahwa pendanaan program FOLU Net Sink 2030 tidak bersumber dari APBN. 

"Itu kan tentu tidak masuk akal karena semua anggaran apapun terkait dengan kegiatan-kegiatan yang ada di kementerian dan lembaga itu strukturnya dari APBN bukan dari tempat yang lain," jelasnya.

Adi menilai pernyataan tersebut justru menimbulkan kecurigaan baru dan bisa menjadi temuan juga pintu masuk bagi penegak hukum untuk menelusuri lebih dalam.

"Ini bisa masuk gratifikasi. Ini bisa masuk dalam kategori suap," tandas Adi Prayitno.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya