Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni/Ist

Politik

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

SELASA, 11 MARET 2025 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merekrut 11 kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke dalam tim Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 terus menuai kritik tajam. 

Keputusan tersebut dinilai pengamat politik Adi Prayitno bertentangan dengan prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam pemerintahan.

Kebijakan ini semakin menambah beban keuangan negara di tengah upaya efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 


"Tentunya ini akan membebani APBN kita di masa-masa yang akan datang," kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Selasa 11 Maret 2025.

Selain itu, Adi mempertanyakan kompetensi para kader PSI yang ditunjuk. Menurutnya, tidak ada rekam jejak yang jelas terkait pengalaman mereka dalam menangani emisi karbon dan perubahan iklim. 

"Wajar kalau kemudian hal-hal yang sifatnya kontroversial sampai hari ini dipergunjingkan," kata analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Polemik semakin memanas setelah Raja Juli Antoni yang juga menjabat Sekjen PSI menyatakan bahwa pendanaan program FOLU Net Sink 2030 tidak bersumber dari APBN. 

"Itu kan tentu tidak masuk akal karena semua anggaran apapun terkait dengan kegiatan-kegiatan yang ada di kementerian dan lembaga itu strukturnya dari APBN bukan dari tempat yang lain," jelasnya.

Adi menilai pernyataan tersebut justru menimbulkan kecurigaan baru dan bisa menjadi temuan juga pintu masuk bagi penegak hukum untuk menelusuri lebih dalam.

"Ini bisa masuk gratifikasi. Ini bisa masuk dalam kategori suap," tandas Adi Prayitno.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya