Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni/Ist

Politik

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

SELASA, 11 MARET 2025 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merekrut 11 kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke dalam tim Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 terus menuai kritik tajam. 

Keputusan tersebut dinilai pengamat politik Adi Prayitno bertentangan dengan prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam pemerintahan.

Kebijakan ini semakin menambah beban keuangan negara di tengah upaya efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 


"Tentunya ini akan membebani APBN kita di masa-masa yang akan datang," kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Selasa 11 Maret 2025.

Selain itu, Adi mempertanyakan kompetensi para kader PSI yang ditunjuk. Menurutnya, tidak ada rekam jejak yang jelas terkait pengalaman mereka dalam menangani emisi karbon dan perubahan iklim. 

"Wajar kalau kemudian hal-hal yang sifatnya kontroversial sampai hari ini dipergunjingkan," kata analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Polemik semakin memanas setelah Raja Juli Antoni yang juga menjabat Sekjen PSI menyatakan bahwa pendanaan program FOLU Net Sink 2030 tidak bersumber dari APBN. 

"Itu kan tentu tidak masuk akal karena semua anggaran apapun terkait dengan kegiatan-kegiatan yang ada di kementerian dan lembaga itu strukturnya dari APBN bukan dari tempat yang lain," jelasnya.

Adi menilai pernyataan tersebut justru menimbulkan kecurigaan baru dan bisa menjadi temuan juga pintu masuk bagi penegak hukum untuk menelusuri lebih dalam.

"Ini bisa masuk gratifikasi. Ini bisa masuk dalam kategori suap," tandas Adi Prayitno.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya