Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto usai bertemu pimpinan KPK di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025/RMOL

Politik

Menteri Yandri Hanya Tertawa Didesak Mundur

SELASA, 11 MARET 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto hanya tertawa dan enggan berkomentar terkait keterlibatannya dalam pemenangan Pilkada Kabupaten Serang.

Sikap itu ditunjukkan Yandri usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025.

Awalnya, saat ditanya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang. 


Dalam jangka waktu 45 hari sejak putusan MK dibacakan, Yandri menyatakan sudah memberikan penjelasannya.

"Sudah saya jelaskan," singkat Yandri saat berada di dalam mobil Lexus warna hitam dengan Nomor Polisi RI 27 kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore, 11 Maret 2025.

Namun saat disinggung banyaknya desakan masyarakat yang meminta agar dirinya mundur dari jabatan Mendes PDT, dia hanya tertawa. Tak berselang lama, politikus PAN itu langsung menutup kaca mobilnya.

Yandri disebut memanfaatkan jabatannya untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas. Ratu Rachmatuzakiyah merupakan istri Yandri.  

MK dalam putusan nomor 27/PHP.BUP-XIX/2025 menyatakan, telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang. Dalam amar putusannya, MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang dalam jangka waktu 45 hari sejak putusan dibacakan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya