Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto usai bertemu pimpinan KPK di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025/RMOL

Politik

Menteri Yandri Hanya Tertawa Didesak Mundur

SELASA, 11 MARET 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto hanya tertawa dan enggan berkomentar terkait keterlibatannya dalam pemenangan Pilkada Kabupaten Serang.

Sikap itu ditunjukkan Yandri usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025.

Awalnya, saat ditanya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang. 


Dalam jangka waktu 45 hari sejak putusan MK dibacakan, Yandri menyatakan sudah memberikan penjelasannya.

"Sudah saya jelaskan," singkat Yandri saat berada di dalam mobil Lexus warna hitam dengan Nomor Polisi RI 27 kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore, 11 Maret 2025.

Namun saat disinggung banyaknya desakan masyarakat yang meminta agar dirinya mundur dari jabatan Mendes PDT, dia hanya tertawa. Tak berselang lama, politikus PAN itu langsung menutup kaca mobilnya.

Yandri disebut memanfaatkan jabatannya untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas. Ratu Rachmatuzakiyah merupakan istri Yandri.  

MK dalam putusan nomor 27/PHP.BUP-XIX/2025 menyatakan, telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang. Dalam amar putusannya, MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang dalam jangka waktu 45 hari sejak putusan dibacakan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya