Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto usai bertemu pimpinan KPK di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025/RMOL

Politik

Menteri Yandri Hanya Tertawa Didesak Mundur

SELASA, 11 MARET 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto hanya tertawa dan enggan berkomentar terkait keterlibatannya dalam pemenangan Pilkada Kabupaten Serang.

Sikap itu ditunjukkan Yandri usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025.

Awalnya, saat ditanya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang. 


Dalam jangka waktu 45 hari sejak putusan MK dibacakan, Yandri menyatakan sudah memberikan penjelasannya.

"Sudah saya jelaskan," singkat Yandri saat berada di dalam mobil Lexus warna hitam dengan Nomor Polisi RI 27 kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore, 11 Maret 2025.

Namun saat disinggung banyaknya desakan masyarakat yang meminta agar dirinya mundur dari jabatan Mendes PDT, dia hanya tertawa. Tak berselang lama, politikus PAN itu langsung menutup kaca mobilnya.

Yandri disebut memanfaatkan jabatannya untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas. Ratu Rachmatuzakiyah merupakan istri Yandri.  

MK dalam putusan nomor 27/PHP.BUP-XIX/2025 menyatakan, telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang. Dalam amar putusannya, MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang dalam jangka waktu 45 hari sejak putusan dibacakan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya