Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025/RMOL

Politik

MinyaKita Disunat, Zulhas: Yang Nipu Masukin Penjara!

SELASA, 11 MARET 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons isu kecurangan volume MinyaKita yang dilakukan oleh oknum perusahaan minyak goreng. 

Kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025, Zulhas dengan tegas mengatakan bahwa pelaku yang melakukan penipuan terhadap kandungan minyak subsidi itu harus dipenjarakan. 

"Kalo yang nipu masukin penjara," tegasnya tanpa memberikan komentar lebih lanjut. 


Namun dia mengatakan kedatangannya ke Istana bukan membahas persoalan MinyaKita, melainkan terkait isu lingkungan, khusunya sampah. 

"Oh ini kita mau rapat mengenai pengelolaan sampah," kata dia. 

Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga mengundang Pandawara Group ke Istana untuk mendiskusikan isu serupa. 

"Soal isu lingkungan, specifically membicarakan soal sampah," ujar Gilang salah satu anggota Pandawara.

Gilang berharap pertemuan Pandawara Group dengan presiden akan menghasilkan inovasi yang lebih baik untuk lingkungan di Indonesia.

"Semoga hasil pertemuan ini kita bisa lebih bersinergi dan bisa lebih membuat inovasi yang keren lah, untuk kemajuan lingkungan Indonesia," ujarnya. 

Pandawara Group mulai dikenal luas melalui aksi pembersihan sampah di berbagai lokasi, yang mereka bagikan melalui platform media sosial seperti TikTok dan Instagram. 

Mereka telah membersihkan lebih dari 80 titik, termasuk Pantai Labuan di Kabupaten Pandeglang dan Pantai Sukaraja di Bandar Lampung, yang dijuluki sebagai 'pantai terkotor di Indonesia'.

Sementara itu, kecurangan pada MinyakKita awalnya diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia memergoki MinyaKita satu liter cuma terisi 750-800 mililiter dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 menjadi Rp18.000.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan," kata Amran dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 9 Maret 2025.

Ada tiga perusahaan yang ketahuan mempermainkan volume MinyaKita, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Amran mengingatkan seluruh distributor dan produsen MinyaKita untuk tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat di bulan suci Ramadan ini.

"Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” pungkas Amran.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya