Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025/RMOL

Politik

MinyaKita Disunat, Zulhas: Yang Nipu Masukin Penjara!

SELASA, 11 MARET 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons isu kecurangan volume MinyaKita yang dilakukan oleh oknum perusahaan minyak goreng. 

Kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025, Zulhas dengan tegas mengatakan bahwa pelaku yang melakukan penipuan terhadap kandungan minyak subsidi itu harus dipenjarakan. 

"Kalo yang nipu masukin penjara," tegasnya tanpa memberikan komentar lebih lanjut. 


Namun dia mengatakan kedatangannya ke Istana bukan membahas persoalan MinyaKita, melainkan terkait isu lingkungan, khusunya sampah. 

"Oh ini kita mau rapat mengenai pengelolaan sampah," kata dia. 

Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga mengundang Pandawara Group ke Istana untuk mendiskusikan isu serupa. 

"Soal isu lingkungan, specifically membicarakan soal sampah," ujar Gilang salah satu anggota Pandawara.

Gilang berharap pertemuan Pandawara Group dengan presiden akan menghasilkan inovasi yang lebih baik untuk lingkungan di Indonesia.

"Semoga hasil pertemuan ini kita bisa lebih bersinergi dan bisa lebih membuat inovasi yang keren lah, untuk kemajuan lingkungan Indonesia," ujarnya. 

Pandawara Group mulai dikenal luas melalui aksi pembersihan sampah di berbagai lokasi, yang mereka bagikan melalui platform media sosial seperti TikTok dan Instagram. 

Mereka telah membersihkan lebih dari 80 titik, termasuk Pantai Labuan di Kabupaten Pandeglang dan Pantai Sukaraja di Bandar Lampung, yang dijuluki sebagai 'pantai terkotor di Indonesia'.

Sementara itu, kecurangan pada MinyakKita awalnya diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia memergoki MinyaKita satu liter cuma terisi 750-800 mililiter dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 menjadi Rp18.000.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan," kata Amran dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 9 Maret 2025.

Ada tiga perusahaan yang ketahuan mempermainkan volume MinyaKita, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Amran mengingatkan seluruh distributor dan produsen MinyaKita untuk tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat di bulan suci Ramadan ini.

"Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” pungkas Amran.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya