Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025/RMOL

Politik

MinyaKita Disunat, Zulhas: Yang Nipu Masukin Penjara!

SELASA, 11 MARET 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons isu kecurangan volume MinyaKita yang dilakukan oleh oknum perusahaan minyak goreng. 

Kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025, Zulhas dengan tegas mengatakan bahwa pelaku yang melakukan penipuan terhadap kandungan minyak subsidi itu harus dipenjarakan. 

"Kalo yang nipu masukin penjara," tegasnya tanpa memberikan komentar lebih lanjut. 


Namun dia mengatakan kedatangannya ke Istana bukan membahas persoalan MinyaKita, melainkan terkait isu lingkungan, khusunya sampah. 

"Oh ini kita mau rapat mengenai pengelolaan sampah," kata dia. 

Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga mengundang Pandawara Group ke Istana untuk mendiskusikan isu serupa. 

"Soal isu lingkungan, specifically membicarakan soal sampah," ujar Gilang salah satu anggota Pandawara.

Gilang berharap pertemuan Pandawara Group dengan presiden akan menghasilkan inovasi yang lebih baik untuk lingkungan di Indonesia.

"Semoga hasil pertemuan ini kita bisa lebih bersinergi dan bisa lebih membuat inovasi yang keren lah, untuk kemajuan lingkungan Indonesia," ujarnya. 

Pandawara Group mulai dikenal luas melalui aksi pembersihan sampah di berbagai lokasi, yang mereka bagikan melalui platform media sosial seperti TikTok dan Instagram. 

Mereka telah membersihkan lebih dari 80 titik, termasuk Pantai Labuan di Kabupaten Pandeglang dan Pantai Sukaraja di Bandar Lampung, yang dijuluki sebagai 'pantai terkotor di Indonesia'.

Sementara itu, kecurangan pada MinyakKita awalnya diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia memergoki MinyaKita satu liter cuma terisi 750-800 mililiter dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 menjadi Rp18.000.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan," kata Amran dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 9 Maret 2025.

Ada tiga perusahaan yang ketahuan mempermainkan volume MinyaKita, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Amran mengingatkan seluruh distributor dan produsen MinyaKita untuk tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat di bulan suci Ramadan ini.

"Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” pungkas Amran.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya