Berita

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat berada di Bandara Manila pada Selasa, 11 Maret 2025/ABC News

Dunia

Atas Perintah ICC, Eks Presiden Duterte Langsung Ditangkap Setibanya di Manila

SELASA, 11 MARET 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila pada hari Selasa, 11 Maret 2025 sesuai dengan perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang diajukan terhadapnya. 

Penangkapan ini terjadi setelah Duterte tiba dari Hong Kong, dan dilakukan oleh polisi berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh ICC, yang telah menyelidiki kasus pembunuhan massal di bawah kebijakan anti-narkobanya yang kontroversial.

Pemerintah Filipina mengkonfirmasi penangkapan Duterte dalam sebuah pernyataaan resmi. 


"Saat tiba, jaksa agung menyampaikan pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan kepada mantan presiden atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia sekarang ditahan oleh pihak berwenang," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Associated Press. 

Kejadian ini memicu keributan di bandara, di mana pengacara dan ajudan Duterte berusaha mendekatinya. 

Senator Bong Go, yang merupakan sekutu dekat Duterte, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap penangkapan tersebut. 

"Ini merupakan pelanggaran hak konstitusionalnya," tegasnya. 

Keluarga korban dari tindakan keras Duterte merasa terharu dengan penangkapan ini. 
Randy delos Santos, paman dari seorang remaja yang dibunuh oleh polisi selama operasi antinarkoba mengaku terharu dengan penangkapan tersebut. 

"Ini adalah hari yang sangat ditunggu-tunggu untuk keadilan. Sekarang kami merasa bahwa keadilan sedang berjalan. Kami berharap bahwa pejabat tinggi polisi dan ratusan petugas polisi yang terlibat dalam pembunuhan ilegal juga harus ditahan dan dihukum," kata dia. 

Sehari sebelumnya ketika Duterte masih berada di Hongkong, ia menyatakan kesiapannya untuk ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas perannya dalam perang terhadap narkoba yang kontroversial.  

"Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya," kata Duterte di hadapan ribuan pekerja Filipina yang berkumpul di Stadion Southorn, Hong Kong.

Duterte tetap teguh membela kebijakan perang terhadap narkobanya, menyatakan bahwa tindakannya dilakukan demi kepentingan rakyat Filipina.  

"Apa dosa saya? Saya melakukan segalanya demi perdamaian dan kehidupan yang damai bagi rakyat Filipina," ujarnya, disambut sorakan para pendukungnya.  

Duterte menghadapi penyelidikan atas kasus tindakan kekeran yang dilakukan selama kampanye anti narkoba yang dimulai sejak 1 November 2011, ketika ia masih menjabat sebagai wali kota Davao, hingga 16 Maret 2019. 

Dalam upayanya untuk menghindari penangakapan ICC, Duterte menarik Filipina dari Statuta Roma pada tahun 2019. 

Meskipun pemerintahan Presiden saat ini, Ferdinand Marcos Jr. tidak bergabung kembali dengan ICC, mereka menyatakan akan bekerja sama jika ICC meminta penahanan Duterte melalui Red Notice.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya