Berita

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat berada di Bandara Manila pada Selasa, 11 Maret 2025/ABC News

Dunia

Atas Perintah ICC, Eks Presiden Duterte Langsung Ditangkap Setibanya di Manila

SELASA, 11 MARET 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila pada hari Selasa, 11 Maret 2025 sesuai dengan perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang diajukan terhadapnya. 

Penangkapan ini terjadi setelah Duterte tiba dari Hong Kong, dan dilakukan oleh polisi berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh ICC, yang telah menyelidiki kasus pembunuhan massal di bawah kebijakan anti-narkobanya yang kontroversial.

Pemerintah Filipina mengkonfirmasi penangkapan Duterte dalam sebuah pernyataaan resmi. 


"Saat tiba, jaksa agung menyampaikan pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan kepada mantan presiden atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia sekarang ditahan oleh pihak berwenang," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Associated Press. 

Kejadian ini memicu keributan di bandara, di mana pengacara dan ajudan Duterte berusaha mendekatinya. 

Senator Bong Go, yang merupakan sekutu dekat Duterte, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap penangkapan tersebut. 

"Ini merupakan pelanggaran hak konstitusionalnya," tegasnya. 

Keluarga korban dari tindakan keras Duterte merasa terharu dengan penangkapan ini. 
Randy delos Santos, paman dari seorang remaja yang dibunuh oleh polisi selama operasi antinarkoba mengaku terharu dengan penangkapan tersebut. 

"Ini adalah hari yang sangat ditunggu-tunggu untuk keadilan. Sekarang kami merasa bahwa keadilan sedang berjalan. Kami berharap bahwa pejabat tinggi polisi dan ratusan petugas polisi yang terlibat dalam pembunuhan ilegal juga harus ditahan dan dihukum," kata dia. 

Sehari sebelumnya ketika Duterte masih berada di Hongkong, ia menyatakan kesiapannya untuk ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas perannya dalam perang terhadap narkoba yang kontroversial.  

"Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya," kata Duterte di hadapan ribuan pekerja Filipina yang berkumpul di Stadion Southorn, Hong Kong.

Duterte tetap teguh membela kebijakan perang terhadap narkobanya, menyatakan bahwa tindakannya dilakukan demi kepentingan rakyat Filipina.  

"Apa dosa saya? Saya melakukan segalanya demi perdamaian dan kehidupan yang damai bagi rakyat Filipina," ujarnya, disambut sorakan para pendukungnya.  

Duterte menghadapi penyelidikan atas kasus tindakan kekeran yang dilakukan selama kampanye anti narkoba yang dimulai sejak 1 November 2011, ketika ia masih menjabat sebagai wali kota Davao, hingga 16 Maret 2019. 

Dalam upayanya untuk menghindari penangakapan ICC, Duterte menarik Filipina dari Statuta Roma pada tahun 2019. 

Meskipun pemerintahan Presiden saat ini, Ferdinand Marcos Jr. tidak bergabung kembali dengan ICC, mereka menyatakan akan bekerja sama jika ICC meminta penahanan Duterte melalui Red Notice.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya