Berita

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat berada di Bandara Manila pada Selasa, 11 Maret 2025/ABC News

Dunia

Atas Perintah ICC, Eks Presiden Duterte Langsung Ditangkap Setibanya di Manila

SELASA, 11 MARET 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila pada hari Selasa, 11 Maret 2025 sesuai dengan perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang diajukan terhadapnya. 

Penangkapan ini terjadi setelah Duterte tiba dari Hong Kong, dan dilakukan oleh polisi berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh ICC, yang telah menyelidiki kasus pembunuhan massal di bawah kebijakan anti-narkobanya yang kontroversial.

Pemerintah Filipina mengkonfirmasi penangkapan Duterte dalam sebuah pernyataaan resmi. 


"Saat tiba, jaksa agung menyampaikan pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan kepada mantan presiden atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia sekarang ditahan oleh pihak berwenang," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Associated Press. 

Kejadian ini memicu keributan di bandara, di mana pengacara dan ajudan Duterte berusaha mendekatinya. 

Senator Bong Go, yang merupakan sekutu dekat Duterte, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap penangkapan tersebut. 

"Ini merupakan pelanggaran hak konstitusionalnya," tegasnya. 

Keluarga korban dari tindakan keras Duterte merasa terharu dengan penangkapan ini. 
Randy delos Santos, paman dari seorang remaja yang dibunuh oleh polisi selama operasi antinarkoba mengaku terharu dengan penangkapan tersebut. 

"Ini adalah hari yang sangat ditunggu-tunggu untuk keadilan. Sekarang kami merasa bahwa keadilan sedang berjalan. Kami berharap bahwa pejabat tinggi polisi dan ratusan petugas polisi yang terlibat dalam pembunuhan ilegal juga harus ditahan dan dihukum," kata dia. 

Sehari sebelumnya ketika Duterte masih berada di Hongkong, ia menyatakan kesiapannya untuk ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas perannya dalam perang terhadap narkoba yang kontroversial.  

"Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya," kata Duterte di hadapan ribuan pekerja Filipina yang berkumpul di Stadion Southorn, Hong Kong.

Duterte tetap teguh membela kebijakan perang terhadap narkobanya, menyatakan bahwa tindakannya dilakukan demi kepentingan rakyat Filipina.  

"Apa dosa saya? Saya melakukan segalanya demi perdamaian dan kehidupan yang damai bagi rakyat Filipina," ujarnya, disambut sorakan para pendukungnya.  

Duterte menghadapi penyelidikan atas kasus tindakan kekeran yang dilakukan selama kampanye anti narkoba yang dimulai sejak 1 November 2011, ketika ia masih menjabat sebagai wali kota Davao, hingga 16 Maret 2019. 

Dalam upayanya untuk menghindari penangakapan ICC, Duterte menarik Filipina dari Statuta Roma pada tahun 2019. 

Meskipun pemerintahan Presiden saat ini, Ferdinand Marcos Jr. tidak bergabung kembali dengan ICC, mereka menyatakan akan bekerja sama jika ICC meminta penahanan Duterte melalui Red Notice.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya