Berita

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat berada di Bandara Manila pada Selasa, 11 Maret 2025/ABC News

Dunia

Atas Perintah ICC, Eks Presiden Duterte Langsung Ditangkap Setibanya di Manila

SELASA, 11 MARET 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila pada hari Selasa, 11 Maret 2025 sesuai dengan perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang diajukan terhadapnya. 

Penangkapan ini terjadi setelah Duterte tiba dari Hong Kong, dan dilakukan oleh polisi berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh ICC, yang telah menyelidiki kasus pembunuhan massal di bawah kebijakan anti-narkobanya yang kontroversial.

Pemerintah Filipina mengkonfirmasi penangkapan Duterte dalam sebuah pernyataaan resmi. 


"Saat tiba, jaksa agung menyampaikan pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan kepada mantan presiden atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia sekarang ditahan oleh pihak berwenang," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Associated Press. 

Kejadian ini memicu keributan di bandara, di mana pengacara dan ajudan Duterte berusaha mendekatinya. 

Senator Bong Go, yang merupakan sekutu dekat Duterte, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap penangkapan tersebut. 

"Ini merupakan pelanggaran hak konstitusionalnya," tegasnya. 

Keluarga korban dari tindakan keras Duterte merasa terharu dengan penangkapan ini. 
Randy delos Santos, paman dari seorang remaja yang dibunuh oleh polisi selama operasi antinarkoba mengaku terharu dengan penangkapan tersebut. 

"Ini adalah hari yang sangat ditunggu-tunggu untuk keadilan. Sekarang kami merasa bahwa keadilan sedang berjalan. Kami berharap bahwa pejabat tinggi polisi dan ratusan petugas polisi yang terlibat dalam pembunuhan ilegal juga harus ditahan dan dihukum," kata dia. 

Sehari sebelumnya ketika Duterte masih berada di Hongkong, ia menyatakan kesiapannya untuk ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas perannya dalam perang terhadap narkoba yang kontroversial.  

"Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya," kata Duterte di hadapan ribuan pekerja Filipina yang berkumpul di Stadion Southorn, Hong Kong.

Duterte tetap teguh membela kebijakan perang terhadap narkobanya, menyatakan bahwa tindakannya dilakukan demi kepentingan rakyat Filipina.  

"Apa dosa saya? Saya melakukan segalanya demi perdamaian dan kehidupan yang damai bagi rakyat Filipina," ujarnya, disambut sorakan para pendukungnya.  

Duterte menghadapi penyelidikan atas kasus tindakan kekeran yang dilakukan selama kampanye anti narkoba yang dimulai sejak 1 November 2011, ketika ia masih menjabat sebagai wali kota Davao, hingga 16 Maret 2019. 

Dalam upayanya untuk menghindari penangakapan ICC, Duterte menarik Filipina dari Statuta Roma pada tahun 2019. 

Meskipun pemerintahan Presiden saat ini, Ferdinand Marcos Jr. tidak bergabung kembali dengan ICC, mereka menyatakan akan bekerja sama jika ICC meminta penahanan Duterte melalui Red Notice.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya