Berita

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat berada di Bandara Manila pada Selasa, 11 Maret 2025/ABC News

Global

Atas Perintah ICC, Eks Presiden Duterte Langsung Ditangkap Setibanya di Manila

SELASA, 11 MARET 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila pada hari Selasa, 11 Maret 2025 sesuai dengan perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang diajukan terhadapnya. 

Penangkapan ini terjadi setelah Duterte tiba dari Hong Kong, dan dilakukan oleh polisi berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh ICC, yang telah menyelidiki kasus pembunuhan massal di bawah kebijakan anti-narkobanya yang kontroversial.

Pemerintah Filipina mengkonfirmasi penangkapan Duterte dalam sebuah pernyataaan resmi. 


"Saat tiba, jaksa agung menyampaikan pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan kepada mantan presiden atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia sekarang ditahan oleh pihak berwenang," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Associated Press. 

Kejadian ini memicu keributan di bandara, di mana pengacara dan ajudan Duterte berusaha mendekatinya. 

Senator Bong Go, yang merupakan sekutu dekat Duterte, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap penangkapan tersebut. 

"Ini merupakan pelanggaran hak konstitusionalnya," tegasnya. 

Keluarga korban dari tindakan keras Duterte merasa terharu dengan penangkapan ini. 
Randy delos Santos, paman dari seorang remaja yang dibunuh oleh polisi selama operasi antinarkoba mengaku terharu dengan penangkapan tersebut. 

"Ini adalah hari yang sangat ditunggu-tunggu untuk keadilan. Sekarang kami merasa bahwa keadilan sedang berjalan. Kami berharap bahwa pejabat tinggi polisi dan ratusan petugas polisi yang terlibat dalam pembunuhan ilegal juga harus ditahan dan dihukum," kata dia. 

Sehari sebelumnya ketika Duterte masih berada di Hongkong, ia menyatakan kesiapannya untuk ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas perannya dalam perang terhadap narkoba yang kontroversial.  

"Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya," kata Duterte di hadapan ribuan pekerja Filipina yang berkumpul di Stadion Southorn, Hong Kong.

Duterte tetap teguh membela kebijakan perang terhadap narkobanya, menyatakan bahwa tindakannya dilakukan demi kepentingan rakyat Filipina.  

"Apa dosa saya? Saya melakukan segalanya demi perdamaian dan kehidupan yang damai bagi rakyat Filipina," ujarnya, disambut sorakan para pendukungnya.  

Duterte menghadapi penyelidikan atas kasus tindakan kekeran yang dilakukan selama kampanye anti narkoba yang dimulai sejak 1 November 2011, ketika ia masih menjabat sebagai wali kota Davao, hingga 16 Maret 2019. 

Dalam upayanya untuk menghindari penangakapan ICC, Duterte menarik Filipina dari Statuta Roma pada tahun 2019. 

Meskipun pemerintahan Presiden saat ini, Ferdinand Marcos Jr. tidak bergabung kembali dengan ICC, mereka menyatakan akan bekerja sama jika ICC meminta penahanan Duterte melalui Red Notice.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya