Berita

Ketua DPR Puan Maharani/RMOL

Politik

Begini Respons Puan soal Jabatan Sipil TNI Aktif

SELASA, 11 MARET 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang meminta prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil harus mundur atau pensiun dini, direspons Ketua DPR Puan Maharani.

Puan mengatakan bahwa pernyataan Jenderal Agus tersebut mengacu pada UU TNI sebelum direvisi. 

"Bahwa apa yang disampaikan oleh Panglima tentu saja itu kan sesuai dengan undang-undang TNI yang sekarang. Jadi kita lihat nanti bagaimana apakah itu akan dilaksanakan, apakah itu akan direvisi dan lain sebagainya," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025.


Namun demikian, Ketua DPP PDIP ini memastikan bahwa pihaknya akan meminta Komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR untuk membahas secara komprehensif revisi Undang Undang Nomor 34/2004 tentang TNI, sekaligus mendengarkan masukan dari seluruh elemen masyarakat. 

"Tentu saja nanti tergantung dari hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan masukan dari masyarakat," ujarnya.

"Tentu saja di situ nanti akan dibahas hal-hal yang krusial terkait dengan rencana rancangan tersebut. Dan teman-teman di Komisi I yang akan membahas yang terbaik dalam rencana kelanjutan dari undang-undang tersebut," demikian Puan.

Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil akan mundur atau pensiun dini.

Hal ini ditegaskan Panglima sebagai tindak lanjut dari perintah Pasal 47 ayat (1) UU Nomor 34/2004 yang menyebutkan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

"Prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif sesuai Pasal 47," tegas Panglima TNI di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya