Berita

Mohammad Riza Chalid/Ist

Hukum

Jika Berstatus Tersangka, Riza Chalid akan Nyaring Bongkar Korupsi Minyak

SELASA, 11 MARET 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) harus berani menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. 

Hal itu disampaikan Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, Selasa 11 Maret 2025.

Dengan catatan, lanjut Jamiluddin, penyidik Kejagung sudah cukup memiliki dua alat bukti untuk menyeret Riza Chalid.


Jamiluddin menilai, jika Riza Chalid berstatus tersangka maka Kejagung akan mudah menelusuri lebih jauh kasus tersebut. 

"Termasuk tentunya ke mana saja hasil korupsi tersebut didistribusikan dan untuk apa," kata Jamiluddin.

Jamiluddin berharap Presiden Prabowo Subianto mau mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas kasus korupsi di perusahaan plat merah tersebut. 

“Agar Kejagung bernyali, maka Presiden Prabowo Subianto perlu mendorongnya secara terbuka," kata Jamiluddin.

Menurut Jamiluddin, Prabowo seyogyanya menekankan kepada Kejagung untuk menuntaskan kasus tersebut dengan memberi tenggat Waktu. 

Kata Jamiluddin, pesan tegas dari Presiden Prabowo diyakini akan menguatkan Kejagung membidik semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

“Tanpa perlindungan dari Presiden, kasus tersebut tampaknya hanya menyasar orang-orang kecil. Aktor sesungguhnya akan tetap aman berkeliaran menikmati hasil korupsinya," pungkas Jamiluddin.

Nama Riza Chalid belakangan santer terseret kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Riza Chalid tersenggol kasus tersebut setelah sang anak, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa ditetapkan tersangka.

Sejurus dengan itu, penyidik Kejagung telah menggeledah rumah dan kantor Riza Chalid di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025, tepatnya di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru dan lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat.

Penggeledahan itu dilakukan satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Senin 24 Februari 2025.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya