Berita

Pekerja PT Sritex Group/Ist

Politik

Rapat dengan DPR

Kemnaker Kawal Hak Pekerja Sritex

SELASA, 11 MARET 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, serta rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyelesaian pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemenuhan hak pekerja PT Sritex Group, Selasa 11 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker menjelaskan bahwa proses PHK di Sritex telah melalui tahapan sesuai regulasi, termasuk laporan dari pengusaha dan tanda terima dari Dinas Tenaga Kerja setempat. 

Pemerintah, kata Yassierli, telah berupaya mencegah PHK dengan mendorong agar operasional perusahaan tetap berjalan meski Sritex telah dinyatakan pailit.


Sejak adanya putusan pailit dan Mahkamah Agung menolak kasasi, Kemenaker terus mendorong opsi going concern agar perusahaan tetap beroperasi. 

"Sampai akhirnya pada beberapa minggu yang lalu kurator mengatakan ini adalah opsi yang paling akhir mereka lakukan bahwa mereka terpaksa harus melakukan PHK," katanya.

Pemutusan kerja massal ini menjadi perhatian serius mengingat Sritex merupakan salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia. Sritex Group yang terdiri dari empat perusahaan berlokasi di Sukoharjo, Boyolali, dan dua di Semarang.

Tahapan selanjutnya, menurut Yassierli, adalah memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK. Pemerintah berjanji akan terus mengawal proses ini agar hak pekerja dapat terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi upaya untuk kemudian going concern itu sudah kita lakukan," jelasnya.

Sritex secara resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025. Namun Proses PHK dimulai sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025, dengan total 11.025 pekerja terdampak.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya