Berita

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini/Ist

Politik

Jika Tak Becus Kerja, Menteri PANRB Baiknya Evaluasi Diri

SELASA, 11 MARET 2025 | 11:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sebaiknya melakukan evaluasi diri jika tidak becus menciptakan kebijakan yang baik.

Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menanggapi Surat Edaran (SE) Menteri PANRB terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang memancing polemik.

"Mestinya bila tidak mampu menciptakan kebijakan pemerintahan yang baik (good goverment policy), Menteri PANRB mengevaluasi diri, bukan mengorbankan kepentingan rakyat," kata Indrajaya kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.


Indra mengatakan, CASN yang umumnya pegawai honorer  telah lama menantikan memperoleh penghidupan lebih baik.

Bahkan tidak sedikit dari mereka yang telah mengabdi 20 sampai 30 tahun dengaan honor tidak jelas dan nasib PHK sewaktu-waktu.

Apalagi untuk menjadi PNS atau PPPK mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendidikan dan masa mengabdi. 

"Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos tapi pengangkatannya ditunda-tunda," kata Indra.

"Saya bahkan mendengar sudah banyak yang berutang karena mengharap kepastian status mereka," demikian Indrajaya.

Diketahui, alasan penundaan pengangkatan karena kuota formasi ASN yang diterima terlalu besar. Tercatat PPPK yang menunggu diangkat mencapai 1.017.000 orang dan PNS 248.970 orang.

Kondisi tersebut berimbas pada belanja pegawai ASN di APBN 2025 mencapai Rp521 triliun. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan pada 2024 yang hanya Rp460,8 triliun.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya