Berita

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini/Ist

Politik

Jika Tak Becus Kerja, Menteri PANRB Baiknya Evaluasi Diri

SELASA, 11 MARET 2025 | 11:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sebaiknya melakukan evaluasi diri jika tidak becus menciptakan kebijakan yang baik.

Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menanggapi Surat Edaran (SE) Menteri PANRB terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang memancing polemik.

"Mestinya bila tidak mampu menciptakan kebijakan pemerintahan yang baik (good goverment policy), Menteri PANRB mengevaluasi diri, bukan mengorbankan kepentingan rakyat," kata Indrajaya kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.


Indra mengatakan, CASN yang umumnya pegawai honorer  telah lama menantikan memperoleh penghidupan lebih baik.

Bahkan tidak sedikit dari mereka yang telah mengabdi 20 sampai 30 tahun dengaan honor tidak jelas dan nasib PHK sewaktu-waktu.

Apalagi untuk menjadi PNS atau PPPK mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendidikan dan masa mengabdi. 

"Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos tapi pengangkatannya ditunda-tunda," kata Indra.

"Saya bahkan mendengar sudah banyak yang berutang karena mengharap kepastian status mereka," demikian Indrajaya.

Diketahui, alasan penundaan pengangkatan karena kuota formasi ASN yang diterima terlalu besar. Tercatat PPPK yang menunggu diangkat mencapai 1.017.000 orang dan PNS 248.970 orang.

Kondisi tersebut berimbas pada belanja pegawai ASN di APBN 2025 mencapai Rp521 triliun. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan pada 2024 yang hanya Rp460,8 triliun.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya