Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Korupsi di BJB Kemplang Duit Negara Ratusan Miliar

SELASA, 11 MARET 2025 | 10:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) diduga merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto mengatakan, dugaan korupsi yang menjadi dasar penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil adalah terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

"Lupa persisnya (kerugian negara), ratusan miliar," kata Fitroh kepada RMOL, Selasa 11 Maret 2025.


Namun demikian, Fitroh mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail terkait perkara ini. 

Selain itu, Fitroh juga mengaku belum mengetahui hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di rumah Ridwan Kamil pada Senin kemarin, 10 Maret 2025.

"Penyidik yang tahu (hasil geledah di rumah Ridwan Kamil)" pungkas Fitroh.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK berencana akan menggelar konferensi pers pengumuman penetapan tersangka dan detail perkara dugaan korupsi di BJB.

"Kita akan update ke rekan-rekan sekalian nanti, beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau hari Jumat nanti," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025.

Tessa menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai penempatan dana iklan oleh BJB sekitar Rp100 miliar. 

Diduga dalam proses penempatan dana iklan oleh BJB telah terjadi mark up atau penggelembungan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya