Berita

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Siap Ditangkap ICC

SELASA, 11 MARET 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyatakan kesiapannya untuk ditangkap jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan atas perannya dalam perang terhadap narkoba yang kontroversial. 

Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah rapat umum di Hong Kong pada Senin, 10 Maret 2025, di tengah spekulasi bahwa ICC akan segera mengambil tindakan hukum terhadapnya.  

"Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya," kata Duterte di hadapan ribuan pekerja Filipina yang berkumpul di Stadion Southorn, Hong Kong, seperti dimuat Bloomberg


Dalam pidatonya, Duterte tetap teguh membela kebijakan perang terhadap narkobanya, menyatakan bahwa tindakannya dilakukan demi kepentingan rakyat Filipina.  

"Apa dosa saya? Saya melakukan segalanya demi perdamaian dan kehidupan yang damai bagi rakyat Filipina," ujarnya, disambut sorakan para pendukungnya.  

Sementara itu, kehadiran Duterte di Hong Kong memicu spekulasi bahwa ia mungkin berusaha menghindari hukum. 

Namun, Kantor Kepresidenan Filipina membantah hal ini dan mengimbau para pendukungnya untuk menghormati proses hukum.  

Duterte, yang memimpin Filipina dari 2016 hingga 2022, dikenal dengan kebijakan kerasnya terhadap peredaran narkotika.

Kampanye antinarkobanya telah menyebabkan ribuan kematian, termasuk dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan.  

Meskipun Filipina menarik diri dari perjanjian pendirian ICC pada 2019, pemerintah Presiden Ferdinand Marcos Jr. tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan penyelidikan internasional.  

"Penegak hukum kami siap mengikuti apa yang diamanatkan hukum, jika surat perintah penangkapan perlu dilayangkan karena permintaan dari Interpol," kata Wakil Menteri Komunikasi Kepresidenan Claire Castro kepada wartawan.  

Namun, hingga saat ini, belum ada komunikasi resmi dari Interpol terkait potensi penangkapan Duterte.  

Menurut laporan Reuters, satuan polisi elit Hong Kong terlihat ditempatkan di sekitar hotel tempat Duterte menginap. 

Namun, baik biro keamanan maupun kepolisian setempat belum memberikan komentar resmi terkait pengamanan mantan presiden tersebut.  

Tidak jelas berapa lama Duterte akan berada di Hong Kong, yang bukan merupakan pihak dalam ICC. Kehadirannya di kota itu dikaitkan dengan upayanya menggalang dukungan untuk para kandidat senator dalam pemilihan paruh waktu Filipina mendatang.  

Duterte sebelumnya pernah menantang ICC untuk mempercepat penyelidikan mereka, dengan mengatakan bahwa ia tidak takut terhadap kemungkinan konsekuensi hukum. 

Namun, dengan meningkatnya tekanan internasional, pernyataan terbarunya di Hong Kong menunjukkan bahwa ia kini mulai mempertimbangkan kemungkinan menghadapi tindakan hukum dari pengadilan internasional.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya