Berita

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Siap Ditangkap ICC

SELASA, 11 MARET 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyatakan kesiapannya untuk ditangkap jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan atas perannya dalam perang terhadap narkoba yang kontroversial. 

Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah rapat umum di Hong Kong pada Senin, 10 Maret 2025, di tengah spekulasi bahwa ICC akan segera mengambil tindakan hukum terhadapnya.  

"Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya," kata Duterte di hadapan ribuan pekerja Filipina yang berkumpul di Stadion Southorn, Hong Kong, seperti dimuat Bloomberg


Dalam pidatonya, Duterte tetap teguh membela kebijakan perang terhadap narkobanya, menyatakan bahwa tindakannya dilakukan demi kepentingan rakyat Filipina.  

"Apa dosa saya? Saya melakukan segalanya demi perdamaian dan kehidupan yang damai bagi rakyat Filipina," ujarnya, disambut sorakan para pendukungnya.  

Sementara itu, kehadiran Duterte di Hong Kong memicu spekulasi bahwa ia mungkin berusaha menghindari hukum. 

Namun, Kantor Kepresidenan Filipina membantah hal ini dan mengimbau para pendukungnya untuk menghormati proses hukum.  

Duterte, yang memimpin Filipina dari 2016 hingga 2022, dikenal dengan kebijakan kerasnya terhadap peredaran narkotika.

Kampanye antinarkobanya telah menyebabkan ribuan kematian, termasuk dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan.  

Meskipun Filipina menarik diri dari perjanjian pendirian ICC pada 2019, pemerintah Presiden Ferdinand Marcos Jr. tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan penyelidikan internasional.  

"Penegak hukum kami siap mengikuti apa yang diamanatkan hukum, jika surat perintah penangkapan perlu dilayangkan karena permintaan dari Interpol," kata Wakil Menteri Komunikasi Kepresidenan Claire Castro kepada wartawan.  

Namun, hingga saat ini, belum ada komunikasi resmi dari Interpol terkait potensi penangkapan Duterte.  

Menurut laporan Reuters, satuan polisi elit Hong Kong terlihat ditempatkan di sekitar hotel tempat Duterte menginap. 

Namun, baik biro keamanan maupun kepolisian setempat belum memberikan komentar resmi terkait pengamanan mantan presiden tersebut.  

Tidak jelas berapa lama Duterte akan berada di Hong Kong, yang bukan merupakan pihak dalam ICC. Kehadirannya di kota itu dikaitkan dengan upayanya menggalang dukungan untuk para kandidat senator dalam pemilihan paruh waktu Filipina mendatang.  

Duterte sebelumnya pernah menantang ICC untuk mempercepat penyelidikan mereka, dengan mengatakan bahwa ia tidak takut terhadap kemungkinan konsekuensi hukum. 

Namun, dengan meningkatnya tekanan internasional, pernyataan terbarunya di Hong Kong menunjukkan bahwa ia kini mulai mempertimbangkan kemungkinan menghadapi tindakan hukum dari pengadilan internasional.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya