Berita

Ilustrasi Aparatur Negeri Sipil/RMOL

Nusantara

Menteri PANRB Korbankan Rakyat

SELASA, 11 MARET 2025 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menunda pengangkatan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dikritik Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya.

Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026. 

Keputusan ini tidak sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 yang seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. 


Sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap satu awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap dua pada Juli 2025.

Keputusan dalam Surat Edaran Kemenpan RB sebenarnya telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum alias RDPU dengan Komisi II DPR RI. 

Dalam rapat tersebut Kemenpan RB menjelaskan, pengunduran pengangkatan CPNS 2024 bukan karena efisiensi anggaran tahun 2025, tetapi atas pertimbangan kebutuhan penataan dan penempatan ASN demi mendukung program prioritas pembangunan. 

Kesimpulan Komisi II adalah meminta Kementerian PANRB menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. 

“Maksudnya, kita ingin agar pada bulan tersebut, Menteri PANRB dapat menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK, bukan memulai pengangkatan, apalagi menyertakan calon PPPK yang jelas-jelas tahapan rekrutmennya berbeda,” kata Indra, Selasa 11 Maret 2025.

Indra mengaku memahami tuntutan CPNS maupun PPPK. Karena hal ini adalah soal kepastian dalam pekerjaan, menyangkut kebutuhan dasar setiap individu. 

"Mestinya Kementerian PANRB mengedepankan sensitifitas terkait kebutuhan yang lebih mendesak ini. Bukankah memberikan kejelasan nasib CASN adalah bagian dari program prioritas pembangunan,” ujarnya.

Legislator PKB itu menjelaskan bahwa CASN yang umumnya pegawai honorer ini telah dalam penantian kejelasan nasib yang cukup lama.

Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang telah mengabdi antara 20 sampai 30 tahun dengaan honor tidak jelas dan nasib PHK sewaktu-waktu. 

“Ini soal kemampuan manajemen kementerian, mestinya bila tidak mampu menciptakan kebijakan pemerintahan yang baik, Menpan RB mengevaluasi diri, bukan mengorbankan kepentingan rakyat,” pungkas Indra.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya