Berita

Ilustrasi Aparatur Negeri Sipil/RMOL

Nusantara

Menteri PANRB Korbankan Rakyat

SELASA, 11 MARET 2025 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menunda pengangkatan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dikritik Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya.

Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026. 

Keputusan ini tidak sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 yang seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. 


Sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap satu awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap dua pada Juli 2025.

Keputusan dalam Surat Edaran Kemenpan RB sebenarnya telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum alias RDPU dengan Komisi II DPR RI. 

Dalam rapat tersebut Kemenpan RB menjelaskan, pengunduran pengangkatan CPNS 2024 bukan karena efisiensi anggaran tahun 2025, tetapi atas pertimbangan kebutuhan penataan dan penempatan ASN demi mendukung program prioritas pembangunan. 

Kesimpulan Komisi II adalah meminta Kementerian PANRB menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. 

“Maksudnya, kita ingin agar pada bulan tersebut, Menteri PANRB dapat menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK, bukan memulai pengangkatan, apalagi menyertakan calon PPPK yang jelas-jelas tahapan rekrutmennya berbeda,” kata Indra, Selasa 11 Maret 2025.

Indra mengaku memahami tuntutan CPNS maupun PPPK. Karena hal ini adalah soal kepastian dalam pekerjaan, menyangkut kebutuhan dasar setiap individu. 

"Mestinya Kementerian PANRB mengedepankan sensitifitas terkait kebutuhan yang lebih mendesak ini. Bukankah memberikan kejelasan nasib CASN adalah bagian dari program prioritas pembangunan,” ujarnya.

Legislator PKB itu menjelaskan bahwa CASN yang umumnya pegawai honorer ini telah dalam penantian kejelasan nasib yang cukup lama.

Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang telah mengabdi antara 20 sampai 30 tahun dengaan honor tidak jelas dan nasib PHK sewaktu-waktu. 

“Ini soal kemampuan manajemen kementerian, mestinya bila tidak mampu menciptakan kebijakan pemerintahan yang baik, Menpan RB mengevaluasi diri, bukan mengorbankan kepentingan rakyat,” pungkas Indra.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya