Berita

Sejumlah anggota Forum CPPPK Kabupaten Banjarnegara tegas menolak penundaan pelantikan dan akan menuju Jakarta untuk memperjuangkan nasib/RMOLJateng

Nusantara

Buntut Penundaan Pelantikan, Ratusan CPPPK Banjarnegara Ancam Geruduk Jakarta

SELASA, 11 MARET 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dari berbagai instansi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menyatakan sikap tegas terkait penundaan pelantikan CPNS dan CPPPK formasi tahun 2024.

Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk protes atas kebijakan yang dianggap merugikan ribuan pegawai non-ASN di seluruh Indonesia.

Koordinator CPPPK Kabupaten Banjarnegara, Gemma Timur Kuncoro, bersama ratusan CPPPK menyatakan menolak keras penundaan pengangkatan dan pelantikan CPNS dan CPPPK 2024.


"Kami menilai bahwa keputusan tersebut akan memperpanjang ketidakpastian status kepegawaian, yang justru semakin membebani para pekerja non-ASN," kata Gemma, dikutip RMOLJateng, Senin 10 Maret 2025.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari musyawarah anggota forum CPPPK Banjarnegara setelah mendengar adanya kabar penundaan pelantikan.

Selain itu, pihaknya juga menuntut pelaksanaan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 yang menyebutkan bahwa penataan pegawai non-ASN wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Mereka menekankan pentingnya pemerintah memenuhi kewajiban ini sebagai bentuk keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh tenaga non-ASN.

"Jika sampai 17 Maret 2025 tidak ada informasi, 300 orang lebih dari Banjarnegara akan berangkat ke Jakarta bergabung bersama kawan-kawan dari seluruh Indonesia untuk berjuang di ibukota," imbuhnya.

Rencananya, titik kumpul keberangkatan ke Jakarta pada 17 Maret 2025 dilakukan pukul 15.00 WIB di Alun-alun Banjarnegara.

Khusus bagi tenaga teknis R3 dan R4, diminta untuk segera menghubungi koordinator masing-masing pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan koordinasi dan kesiapan perjalanan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya