Berita

Ketua Komisi I DPR RI F-PDIP Utut Adianto/RMOL

Politik

Ini Bocoran Pasal-pasal UU TNI yang Bakal Direvisi

SELASA, 11 MARET 2025 | 00:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah pasal dalam Undang-undang (UU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan direvisi. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan UU TNI lebih relevan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat.

“UU yang akan kita revisi terdiri dari 11 bab dan 78 pasal, ini diundangkan tanggal 16 Oktober 2004,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 Maret 2025. 

UU TNI, menurut Utut, harus diperbarui agar dapat memenuhi kebutuhan yang berkembang, terutama dalam hal tugas dan kedudukan TNI. Dalam waktu dekat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut akan dikirim oleh pemerintah.


Utut lantas mengurai sejumlah pasal yang menjadi fokus revisi. Antara lain Pasal 47 tentang lingkup tugas TNI, Pasal 53 yang mengatur tentang batas usia, dan Pasal 3 terkait dengan kedudukan TNI. 

“Kita akan revisi yaitu yang berkaitan dengan lingkup tugas di Pasal 47, TNI bisa ke mana saja, kemudian (batas) usia di Pasal 53, dan satu lagi kedudukan di Pasal 3,” ungkap Legislator PDIP ini. 

Menurut Utut, revisi soal batas usia TNI juga tak kalah penting dilakukan untuk menciptakan keadilan. Ia pun membandingkan usia pensiun antara TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Kalau kita lihat ASN dan lainnya 58 ke 60, TNI Tamtama dan Bintara 53, menurut hemat saya ini ada ketidakadilan, kalau dari sisi pengabdian jangan pernah ragukan TNI, mereka ready untuk urusan apa aja, mulai dari tsunami, tempur, sampai yang lainnya,” kata dia.

Sebagai perbandingan, beberapa negara menetapkan usia pensiun untuk angkatan bersenjata lebih tinggi. Seperti Amerika Serikat dan Belanda yang mematok usia pensiun 62 tahun. Menurut Utut, meskipun Indonesia tidak harus mengikuti model negara lain, hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan usia pensiun yang lebih adil bagi TNI.

Atas dasar itu, Utut juga menekankan bahwa TNI, sebagai bagian integral dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, layak mendapatkan perhatian yang adil. 

“Bung Karno pernah bilang sejarah perjuangan kemerdekaan tidak dapat ditulis apabila kita di dalamnya tidak menulis angkatan perang (TNI),” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya