Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

DPR Tuntut KPU Jangan Sampai PSU Pilkada Berjilid-jilid

SENIN, 10 MARET 2025 | 22:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

KPU dituntut DPR mengenai kepastian pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tak berlangsung berjilid-jilid.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR, Taufan Pane, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan pimpinan tiga lembaga penyelenggara pemilu dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.

"Kalau hasil PSU digugat lagi, kapan akhirnya ini masalah. Di mana kepastian hukum dan keadilannya. Ini masalah, kasihan republik ini," ujar Taufan.


Dia menjelaskan, tuntutannya kepada KPU dilatarbelakangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap 24 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024 yang intinya memerintahkan adanya PSU.

"Sekarang persoalannya, para penyelenggara, apakah proses PSU 24 daerah ini betul-betul bisa meyakinkan kita di forum ini, on-process?" katanya mempertanyakan komitmen KPU.

Terkait pelaksanaan PSU yang on-process, seluruhnya tergantung pada prinsip penyelenggaraan pemilihan sesuai amanat undang-undang.

"Artinya on-process itu betul-betul integritas, kapasitas, dan kompetensi dari pada penyelenggara itu tidak diragukan lagi," urainya.

Oleh karena itu, politikus Golkar ini meminta kepada KPU agar tidak membiarkan jajaran yang telah terbukti melanggar pada pelaksanaan Pilkada 2024, khususnya di wilayah-wilayah yang harus melakukan PSU.

"Sekali lagi, saya mohon agar supaya penyelenggaraan PSU yang akan datang ini, benar-benar diyakinkan bahwa tidak ada lagi yang tidak profesional, berintegritas, dan berkapasitas," demikian Taufan menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya