Berita

Raker dan RDP Komisi II DPR RI yang dihadiri pimpinan DKPP, KPU, Bawaslu dan Mendagri Tito Karnavian, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025/RMOL

Politik

DKPP Wanti-wanti KPU-Bawaslu Hindari Pelanggaran Etik Jelang PSU

SENIN, 10 MARET 2025 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diingatkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar segera mengganti jajaran yang telah mendapat sanksi  pemecatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.

Heddy mengatakan, sanksi pemecatan yang dilakukan DKPP sebaiknya dilaksanakan sesegera mungkin, mengingat dalam pertengahan bulan Maret ini akan digelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK).


"Jadi saya minta Ketua KPU (Mochammad Afifuddin) dan Ketua Bawaslu (Rahmat Bagja) segera menindaklanjuti keputusan DKPP, sehingga tidak menyisakan masalah etik di penyelenggara nanti," ujar Heddy.

Dia menjelaskan, berdasarkan data penanganan perkara  etik Pilkada 2024 di tahun ini, dari 96 perkara yang teregistrasi sudah 49 perkara yang diputus.

"Jadi sudah lebih dari 50 persen yang ditangani. Masih ada pengaduan yang sudah sampai sekarang masih diperiksa," urainya.

Dari data penanganan perkara etik itu, Heddy menyatakan sisa yang masih dalam proses sudah masuk tahap pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kelengkapan alat bukti.

Kendati begitu, dia melaporkan pengaduan dari masyarakat pasca putusan MK atas perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada), semakin bertambah.

"Masih ada 81 perkara yang muncul pasca putusan MK. Muncul lagi pengaduan," jelasnya.

Adapun untuk sanksi yang sudah keluar, Heddy merincinya ke dalam beberapa kategori.

"(Untuk) jumlah (sanksi dalam kategori) peringatan diberikan pada penyelenggara ada 68 peringatan tertulis, kemudian 4 pemberhentian jabatan ketua, 9 pemberhentian tetap," ucapnya.

"Pemberhentian tetap ini dan pemberhentian jabatan ketua ini sebagian besar terjadi di daerah yang sekarang ini dilakukan PSU," sambungnya memaparkan.

Ditambahkan Heddy, daerah PSU yang penyelenggaranya disanksi pemecatan antara lain ada di Banjarbaru dan Palopo. Sementara di daerah yang lain tidak ada, melainkan seperti di Papua hanya sanksi peringatan keras.

"Jadi itu yang kami sampaikan. Kami berharap di saat PSU nanti semua  penyelenggara pemilu yang sudah diberhentikan DKPP, baik di jajaran KPU dan Bawaslu segera dieksekusi," harapnya.

"Sehingga tidak menyisakan pelanggaran pelanggaran etik bagi baik itu penyelenggara kabupaten/kota maupun di provinsi," demikian Heddy mengimbau.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya