Berita

Raker dan RDP Komisi II DPR RI yang dihadiri pimpinan DKPP, KPU, Bawaslu dan Mendagri Tito Karnavian, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025/RMOL

Politik

DKPP Wanti-wanti KPU-Bawaslu Hindari Pelanggaran Etik Jelang PSU

SENIN, 10 MARET 2025 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diingatkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar segera mengganti jajaran yang telah mendapat sanksi  pemecatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.

Heddy mengatakan, sanksi pemecatan yang dilakukan DKPP sebaiknya dilaksanakan sesegera mungkin, mengingat dalam pertengahan bulan Maret ini akan digelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK).


"Jadi saya minta Ketua KPU (Mochammad Afifuddin) dan Ketua Bawaslu (Rahmat Bagja) segera menindaklanjuti keputusan DKPP, sehingga tidak menyisakan masalah etik di penyelenggara nanti," ujar Heddy.

Dia menjelaskan, berdasarkan data penanganan perkara  etik Pilkada 2024 di tahun ini, dari 96 perkara yang teregistrasi sudah 49 perkara yang diputus.

"Jadi sudah lebih dari 50 persen yang ditangani. Masih ada pengaduan yang sudah sampai sekarang masih diperiksa," urainya.

Dari data penanganan perkara etik itu, Heddy menyatakan sisa yang masih dalam proses sudah masuk tahap pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kelengkapan alat bukti.

Kendati begitu, dia melaporkan pengaduan dari masyarakat pasca putusan MK atas perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada), semakin bertambah.

"Masih ada 81 perkara yang muncul pasca putusan MK. Muncul lagi pengaduan," jelasnya.

Adapun untuk sanksi yang sudah keluar, Heddy merincinya ke dalam beberapa kategori.

"(Untuk) jumlah (sanksi dalam kategori) peringatan diberikan pada penyelenggara ada 68 peringatan tertulis, kemudian 4 pemberhentian jabatan ketua, 9 pemberhentian tetap," ucapnya.

"Pemberhentian tetap ini dan pemberhentian jabatan ketua ini sebagian besar terjadi di daerah yang sekarang ini dilakukan PSU," sambungnya memaparkan.

Ditambahkan Heddy, daerah PSU yang penyelenggaranya disanksi pemecatan antara lain ada di Banjarbaru dan Palopo. Sementara di daerah yang lain tidak ada, melainkan seperti di Papua hanya sanksi peringatan keras.

"Jadi itu yang kami sampaikan. Kami berharap di saat PSU nanti semua  penyelenggara pemilu yang sudah diberhentikan DKPP, baik di jajaran KPU dan Bawaslu segera dieksekusi," harapnya.

"Sehingga tidak menyisakan pelanggaran pelanggaran etik bagi baik itu penyelenggara kabupaten/kota maupun di provinsi," demikian Heddy mengimbau.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya