Berita

Raker dan RDP Komisi II DPR RI yang dihadiri pimpinan DKPP, KPU, Bawaslu dan Mendagri Tito Karnavian, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025/RMOL

Politik

DKPP Wanti-wanti KPU-Bawaslu Hindari Pelanggaran Etik Jelang PSU

SENIN, 10 MARET 2025 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diingatkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar segera mengganti jajaran yang telah mendapat sanksi  pemecatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.

Heddy mengatakan, sanksi pemecatan yang dilakukan DKPP sebaiknya dilaksanakan sesegera mungkin, mengingat dalam pertengahan bulan Maret ini akan digelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK).


"Jadi saya minta Ketua KPU (Mochammad Afifuddin) dan Ketua Bawaslu (Rahmat Bagja) segera menindaklanjuti keputusan DKPP, sehingga tidak menyisakan masalah etik di penyelenggara nanti," ujar Heddy.

Dia menjelaskan, berdasarkan data penanganan perkara  etik Pilkada 2024 di tahun ini, dari 96 perkara yang teregistrasi sudah 49 perkara yang diputus.

"Jadi sudah lebih dari 50 persen yang ditangani. Masih ada pengaduan yang sudah sampai sekarang masih diperiksa," urainya.

Dari data penanganan perkara etik itu, Heddy menyatakan sisa yang masih dalam proses sudah masuk tahap pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kelengkapan alat bukti.

Kendati begitu, dia melaporkan pengaduan dari masyarakat pasca putusan MK atas perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada), semakin bertambah.

"Masih ada 81 perkara yang muncul pasca putusan MK. Muncul lagi pengaduan," jelasnya.

Adapun untuk sanksi yang sudah keluar, Heddy merincinya ke dalam beberapa kategori.

"(Untuk) jumlah (sanksi dalam kategori) peringatan diberikan pada penyelenggara ada 68 peringatan tertulis, kemudian 4 pemberhentian jabatan ketua, 9 pemberhentian tetap," ucapnya.

"Pemberhentian tetap ini dan pemberhentian jabatan ketua ini sebagian besar terjadi di daerah yang sekarang ini dilakukan PSU," sambungnya memaparkan.

Ditambahkan Heddy, daerah PSU yang penyelenggaranya disanksi pemecatan antara lain ada di Banjarbaru dan Palopo. Sementara di daerah yang lain tidak ada, melainkan seperti di Papua hanya sanksi peringatan keras.

"Jadi itu yang kami sampaikan. Kami berharap di saat PSU nanti semua  penyelenggara pemilu yang sudah diberhentikan DKPP, baik di jajaran KPU dan Bawaslu segera dieksekusi," harapnya.

"Sehingga tidak menyisakan pelanggaran pelanggaran etik bagi baik itu penyelenggara kabupaten/kota maupun di provinsi," demikian Heddy mengimbau.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya