Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga CPO Merosot 2,42 Persen

SENIN, 10 MARET 2025 | 17:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak sawit mentah (CPO) tercatat merosot pada perdagangan Senin 10 Maret 2025, setelah mencatat kenaikan selama tiga hari berturut sebelumnya.

Berdasarkan data Bursa Malaysia Derivatives, kontrak berjangka CPO turun 2,42 persen ke level 4.514 ringgit per ton hingga pukul 16.14 WIB. 

Pelemahan ini terjadi akibat aksi ambil untung setelah harga menyentuh level tertinggi dalam dua pekan pada perdagangan sebelumnya.


Selain aksi ambil untung, pasar juga terpengaruh oleh meningkatnya kekhawatiran terhadap ketegangan perdagangan global. 

China dikabarkan berencana menerapkan tarif impor pada minyak lobak dan bungkil lobak dari Kanada, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada pasar minyak nabati secara keseluruhan.

Data bulanan Malaysian Palm Oil Board (MPOB) menunjukkan bahwa ekspor minyak sawit Malaysia pada Februari mengalami penurunan tajam 16,27 persen dibanding bulan sebelumnya, mencapai 1 juta ton, yang merupakan level terendah dalam empat tahun terakhir.

Namun, penurunan lebih lanjut tertahan oleh laporan industri yang mencatat stok minyak sawit Malaysia pada akhir Februari menyusut 4,31 persen menjadi 1,51 juta ton. 

Hal ini merupakan penurunan bulanan kelima berturut-turut sekaligus level terendah sejak April 2023.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya