Berita

Universitas Indonesia (UI)/Web UI

Publika

Surat Terbuka dari Alumni UI

Ada yang Aneh di UI: Mahasiswa Suci, Pembimbing Bersalah?

SENIN, 10 MARET 2025 | 16:45 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

DI TENGAH tengah gegap gempita demokrasi dan janji-janji akademik tentang integritas, Universitas Indonesia (UI) justru memperlihatkan sesuatu yang janggal. 

Kasus Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi yang mendapatkan gelar doktor dengan kecepatan mencurigakan, akhirnya berujung pada sanksi bagi para pembimbing dan Direktur SKSG UI. 

Tapi anehnya, sang mahasiswa justru melenggang tanpa hukuman berat. Ada apa ini?


Mahasiswa Suci, Pembimbing Bersalah?

Di mana logikanya sebuah disertasi bermasalah dianggap hasil kerja individu yang tidak bermasalah? 

Jika ada pelanggaran akademik, harusnya sanksi jatuh kepada semua yang terlibat, termasuk mahasiswa. 

Tapi yang terjadi di UI justru membingungkan. Para pembimbing dihukum, Direktur SKSG disanksi, sementara Bahlil hanya disuruh menulis ulang disertasinya dengan topik baru. Seolah-olah ia hanyalah korban, bukan bagian dari masalah itu sendiri.

Publik pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin seseorang yang berada di pusat kontroversi justru dibiarkan bebas? 

Kalau mahasiswa lain melakukan hal serupa, apakah UI akan memberi perlakuan yang sama? Atau ini hanya berlaku bagi mereka yang punya jabatan di pemerintahan?

UI dan Dilema Keputusan Rektor

Keputusan UI dalam kasus ini terasa setengah hati. Di satu sisi, universitas ingin menunjukkan bahwa mereka serius menindak pelanggaran akademik. 

Di sisi lain, mereka seolah takut menyentuh aktor utama dalam kasus ini. Ketidaktegasan ini memunculkan dugaan bahwa ada tekanan politik dalam pengambilan keputusan.

Apakah Rektor UI takut menghadapi konsekuensi jika memberikan sanksi lebih berat kepada seorang menteri? 

Ataukah ada bisikan dari Istana yang membuat keputusan harus dibuat "hati-hati" agar tidak menimbulkan kegaduhan politik? 

Di balik tembok kampus yang seharusnya menjadi benteng intelektualisme, justru ada tanda-tanda kompromi yang mencederai independensi akademik.

Intervensi Istana atau Ketakutan Kampus?

Tak bisa dipungkiri, dunia akademik di Indonesia masih sering kali tunduk pada kekuatan politik. Kampus yang seharusnya menjadi ruang bebas berpikir, justru bisa berubah menjadi alat legitimasi bagi penguasa. 

Jika memang tidak ada intervensi dari Istana, UI harus membuktikannya dengan bersikap tegas kepada semua pihak yang terlibat. Tapi kalau keputusan ini memang hasil kompromi, maka inilah bukti nyata bahwa kampus pun tak luput dari cengkeraman kekuasaan.

Jika UI ingin menjaga marwah akademiknya, maka tidak ada alasan untuk memberikan perlakuan istimewa kepada Bahlil. Kalau pembimbing dan pejabat akademik di SKSG bisa dihukum, maka mahasiswa yang bersangkutan juga harus bertanggung jawab. 

Kalau tidak, kampus ini hanya akan menjadi panggung sandiwara, tempat di mana kekuasaan lebih berharga dari ilmu pengetahuan.

Akankah UI Berani Melawan?

Sejarah mencatat bahwa kampus selalu menjadi garda depan dalam memperjuangkan kebenaran. 

Namun, dalam kasus ini, UI justru tampak gamang dan ragu-ragu. Jika benar ada tekanan politik yang membuat mereka tidak berani bertindak tegas, maka ini bukan sekadar krisis akademik, melainkan krisis moral.

Apakah UI akan tunduk pada kepentingan politik, ataukah mereka akan berdiri tegak menjaga integritas akademik? 

Inilah pertanyaan besar yang harus dijawab, bukan hanya oleh UI, tapi oleh seluruh elemen masyarakat yang masih peduli pada kejujuran dalam dunia pendidikan.

Penulis adalah Alumnus UI; Ketua BEM UI 2003-2004

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya