Berita

Universitas Indonesia (UI)/Web UI

Publika

Surat Terbuka dari Alumni UI

Ada yang Aneh di UI: Mahasiswa Suci, Pembimbing Bersalah?

SENIN, 10 MARET 2025 | 16:45 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

DI TENGAH tengah gegap gempita demokrasi dan janji-janji akademik tentang integritas, Universitas Indonesia (UI) justru memperlihatkan sesuatu yang janggal. 

Kasus Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi yang mendapatkan gelar doktor dengan kecepatan mencurigakan, akhirnya berujung pada sanksi bagi para pembimbing dan Direktur SKSG UI. 

Tapi anehnya, sang mahasiswa justru melenggang tanpa hukuman berat. Ada apa ini?


Mahasiswa Suci, Pembimbing Bersalah?

Di mana logikanya sebuah disertasi bermasalah dianggap hasil kerja individu yang tidak bermasalah? 

Jika ada pelanggaran akademik, harusnya sanksi jatuh kepada semua yang terlibat, termasuk mahasiswa. 

Tapi yang terjadi di UI justru membingungkan. Para pembimbing dihukum, Direktur SKSG disanksi, sementara Bahlil hanya disuruh menulis ulang disertasinya dengan topik baru. Seolah-olah ia hanyalah korban, bukan bagian dari masalah itu sendiri.

Publik pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin seseorang yang berada di pusat kontroversi justru dibiarkan bebas? 

Kalau mahasiswa lain melakukan hal serupa, apakah UI akan memberi perlakuan yang sama? Atau ini hanya berlaku bagi mereka yang punya jabatan di pemerintahan?

UI dan Dilema Keputusan Rektor

Keputusan UI dalam kasus ini terasa setengah hati. Di satu sisi, universitas ingin menunjukkan bahwa mereka serius menindak pelanggaran akademik. 

Di sisi lain, mereka seolah takut menyentuh aktor utama dalam kasus ini. Ketidaktegasan ini memunculkan dugaan bahwa ada tekanan politik dalam pengambilan keputusan.

Apakah Rektor UI takut menghadapi konsekuensi jika memberikan sanksi lebih berat kepada seorang menteri? 

Ataukah ada bisikan dari Istana yang membuat keputusan harus dibuat "hati-hati" agar tidak menimbulkan kegaduhan politik? 

Di balik tembok kampus yang seharusnya menjadi benteng intelektualisme, justru ada tanda-tanda kompromi yang mencederai independensi akademik.

Intervensi Istana atau Ketakutan Kampus?

Tak bisa dipungkiri, dunia akademik di Indonesia masih sering kali tunduk pada kekuatan politik. Kampus yang seharusnya menjadi ruang bebas berpikir, justru bisa berubah menjadi alat legitimasi bagi penguasa. 

Jika memang tidak ada intervensi dari Istana, UI harus membuktikannya dengan bersikap tegas kepada semua pihak yang terlibat. Tapi kalau keputusan ini memang hasil kompromi, maka inilah bukti nyata bahwa kampus pun tak luput dari cengkeraman kekuasaan.

Jika UI ingin menjaga marwah akademiknya, maka tidak ada alasan untuk memberikan perlakuan istimewa kepada Bahlil. Kalau pembimbing dan pejabat akademik di SKSG bisa dihukum, maka mahasiswa yang bersangkutan juga harus bertanggung jawab. 

Kalau tidak, kampus ini hanya akan menjadi panggung sandiwara, tempat di mana kekuasaan lebih berharga dari ilmu pengetahuan.

Akankah UI Berani Melawan?

Sejarah mencatat bahwa kampus selalu menjadi garda depan dalam memperjuangkan kebenaran. 

Namun, dalam kasus ini, UI justru tampak gamang dan ragu-ragu. Jika benar ada tekanan politik yang membuat mereka tidak berani bertindak tegas, maka ini bukan sekadar krisis akademik, melainkan krisis moral.

Apakah UI akan tunduk pada kepentingan politik, ataukah mereka akan berdiri tegak menjaga integritas akademik? 

Inilah pertanyaan besar yang harus dijawab, bukan hanya oleh UI, tapi oleh seluruh elemen masyarakat yang masih peduli pada kejujuran dalam dunia pendidikan.

Penulis adalah Alumnus UI; Ketua BEM UI 2003-2004

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya