Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Indef Sarankan BPKH Investasi Emas Tiru Malaysia

SENIN, 10 MARET 2025 | 14:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pakar ekonomi syariah Indef Prof Nur Hidayah memberikan sejumlah rekomendasi kepada panja rancangan undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah dalam mengelola investasi keuangan haji di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 10 Maret 2025.

Menurut Prof Nur Hidayah, salah satu investasi terbaik dalam pengelolaan nilai manfaat biaya haji yang dibayarkan jemaah adalah investasi emas. Pasalnya, konsep investasi ini telah dilakukan oleh negara Turki dan Malaysia.

“Investasi emas meningkatkan jumlah investasi, misalnya pada bank emas atau bullion bank,” kata Prof Nur Hidayah dalam rapat bersama panja RUU PIHU.


Menurutnya, investasi rekening emas yang dilakukan BPKH pada tahun 2022 hanya sebesar 0,002 persen dari total investasi dan penempatan atau nilai pokok Rp400 juta terlalu kecil.

“Sangat relatif kecil hanya 0,002 persen dari total investasi dan penempatan. Jika investasi emas dioptimalkan hingga mencapai batas maksimal 50 persen dari undang-undang yang sekarang dari total investasi dan penempatan BPKH maka BPKH akan diperbolehkan melakukan investasi emas hingga 9-10 triliun pada 2022,” jelasnya.

Ia mendukung agar BPKH melakukan investasi emas secara maksimal, terlebih Presiden Prabowo Subianto telah membangun bank emas yang bisa dimanfaatkan BPKH untuk mengelola nilai manfaat biaya haji jemaah untuk investasi jangka panjang.

“Kemarin kan pemerintah di bawah Presiden Prabowo telah meluncurkan Bank Bullion, memungkinkan juga untuk investasi emas ataupun penempatan dalam bullion bank itu bisa dimungkinkan,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya